Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus UMI Ditutup

Sufirman Rahman Tegaskan Pencopotan Rektor UMI Basri Modding Sudah Tepat Menurut Hukum

Sufirman Rahman menegaskan penonaktifan Prof Basri Modding Rektor Univestitas Muslim Indonesia (UMI) sudah tepat menurut hukum.

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ari Maryadi
Rudi Salam/Tribun-Timur.com
Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman (kiri) bersama Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jl Prof Abdulrahman Basalamah, Makassar, Rabu (11/10/2023). 

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Wakaf UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) mencopot Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI periode tahun 2022 - 2026.

Pencopotan ini terkait dengan masalah internal kampus UMI.

Selanjutnya, Prof Sufirman Rahman sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI akan diangkan sebagai Plt Rektor UMI.

Dalam undangan penyerahan yang diterima Tribun-Timur.com, seremoni penyerahan SK akan berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UMI, kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (10/10/2023), pukul 10.00 Wita.

Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar menandatangani undangan penyerahan SK.

Sebelumnya, Basri Modding dilantik sebagai Rektor UMI untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022.

Itu artinya, dia baru 1 tahun 3 bulan menjabat Rektor UMI dan selanjutnya dicopot.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved