Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menpora Dito Bantah Terima Rp27 M dari Tersangka BTS, Saksi Klaim Dua Kali Antar

Dalam sidang, Dito membantah menerima bingkisan yang berisi uang dari saksi Resi Yuki Bramani. 

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

Satu di antaranya mengalir ke Dito sebanyak Rp 27 miliar. 

Hal itu diungkapkan Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi mahkota. 

Irwan saat itu dicecar oleh hakim Fahzal Hendri terkait kucuran dana itu. 

"Ada lagi pak?" tanya hakim di persidangan Selasa (26/9/2023), dikutip dari Kompas.com. 

"Ada lagi," kata Irwan Hermawan.

"Untuk nutup (kasus BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.

"Iya," jawab Irwan Hermawan.

"Berapa?" cecar hakim Fahzal. "Rp 27 miliar," kata Irwan 

Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.

Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.

"Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo," ujar Irwan Hermawan.

(*/Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved