Menpora Dito Bantah Terima Rp27 M dari Tersangka BTS, Saksi Klaim Dua Kali Antar
Dalam sidang, Dito membantah menerima bingkisan yang berisi uang dari saksi Resi Yuki Bramani.
Satu di antaranya mengalir ke Dito sebanyak Rp 27 miliar.
Hal itu diungkapkan Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi mahkota.
Irwan saat itu dicecar oleh hakim Fahzal Hendri terkait kucuran dana itu.
"Ada lagi pak?" tanya hakim di persidangan Selasa (26/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Ada lagi," kata Irwan Hermawan.
"Untuk nutup (kasus BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Irwan Hermawan.
"Berapa?" cecar hakim Fahzal. "Rp 27 miliar," kata Irwan
Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.
"Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo," ujar Irwan Hermawan.
(*/Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Calon Ketua ILUNI UI Bukan Berasal dari Latar Politisi, dari Pengacara, Akademisi hingga Dokter |
![]() |
---|
Sosok Zulkifli Said Kejari Maros Dipromosi Jabat Asisten Pidsus Kejati NTB, Bongkar Korupsi Kominfo |
![]() |
---|
Sosok Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Internet Dinas Kominfo Maros |
![]() |
---|
Perebutkan Hadiah Rp300 Juta, Turnamen Domino Terbesar Bakal Digelar di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.