Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menpora Dito Bantah Terima Rp27 M dari Tersangka BTS, Saksi Klaim Dua Kali Antar

Dalam sidang, Dito membantah menerima bingkisan yang berisi uang dari saksi Resi Yuki Bramani. 

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

"Tapi kalau dari sense kan nggak mungkin Rp 27 miliar dalam bentuk bingkisan," kata Dito. 

Dito pun kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak menerima sepeser pun uang yang dimaksud. 

"Tidak pernah menerima," tegas Dito. 

Baru Pertama Kali Interaksi dengan Johhny G Plate 

Dito juga mengaku tak mengetahui soal jalannya proyek BTS 4G ini. 

Ia bahkan mengatakan tak pernah bertemu dengan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sekali pun saat rapat kabinet. 

"Tidak pernah, Pak. Saya tidak pernah berinteraksi dengan beliau dan sama sekali, bahkan waktu saya jadi menteri belum sempat silaturahmi," tutur Dito. 

Ketika Dito dilantik menjadi Menpora pun, ia menyebut Johnny tak hadir.

Sebab ketika itu, katanya, tak semua menteri di Kabinet Indonesia Maju diundang.

Pria berusia 33 tahun itu bahkan mengatakan, sama sekali belum pernah berjabat tangan dengan Johnny G Plate.

Dito Disebut Terima Uang Rp 27 Miliar

Sejumlah pihak diduga menerima aliran uang proyek penyediaan menara BTS 4G. 

Hal itu terungkap saat para saksi mahkota yang dihadirkan JPU memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Dalam sidang saat itu terungkap bahwa uang puluhan miliar rupiah telah dikucurkan ke berbagai pihak sebagai upaya mengamankan proyek BTS 4G ini. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved