Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

BREAKING NEWS: Syahrul Yasin Limpo Melawan Status Tersangka di KPK, Ajukan Praperadilan

Mantan Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan atas status tersangka terhadap dirinya dalam kasus korupsi.

|
Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang ajukan praperadilan atas status tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan atas status tersangka terhadap dirinya dalam kasus korupsi.

Praperadilan itu diajukan melalui Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan ( Jaksel ).

Hal ini disampaikan Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon (atas nama) Syahrul Yasin Limpo," kata Djuyamto, Rabu (11/10/2023)

PN Jaksel kemudian akan menggelar sidang perdana praperadilan itu pada Senin, 30 Oktober 2023.

Pengajuan praperadilan ini mengonfirmasikan jika Syahrul Yasin Limpo sebenarnya telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi (dugaan pemerasan) di Kementan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved