Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PM Meninggal

Jalan Rusak di Jeneponto Telan Korban Jiwa, Serda Muhtar PM Asal Takalar Meninggal di Tempat

Prajurit Subdenpom XIV/1-1 Takalar itu meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario plat DD 6923 LY. 

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Agung
Kolase foto anggota Polisi Militer (PM) Serda Muhtar ditemukan meninggal tergeletak di Jl Poros Karamaka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu (8/10/2023) 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap penyebab Polisi Militer (PM) Serda Muhtar (38) yang ditemukan meninggal di Karamaka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (8/10/2023) pukul 04.30 Wita. 

Prajurit Subdenpom XIV/1-1 Takalar itu meninggal akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario plat DD 6923 LY. 

"Untuk sementara ini (korban meninggal akibat) laka lantas tunggal," ucap Kasat Lantas Polres Jeneponto, Akp Ibrahim kepada Tribun-timur.com. 

Ia mengatakan, penyebab korban kecelakaan akibat jalan berlubang.

Jalan tersebut tengah dalam proses perbaikan cutting (dipotong).

"Korban mengarah ke Kota Makassar dari Jeneponto dan melintasi jalan yang sudah dicutting oleh alat, dia oleng ke kanan dan jatuh," ucapnya.

Alhasil, Serda Muhtar yang merupakan warga Takalar itu meninggal di lokasi.

Ia ditemukan oleh warga pada pukul 04.30 Wita dengan kondisi tak bernyawa.

Korban diketahui mengalami luka para bagian wajah, tangan hingga lebam bagian dada.

Ia lalu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit di Takalar oleh pihak keluarga.

Di Takalar, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diautopsi.

"Atas permintaan keluarga, korban dirujuk ke Makassar untuk diautopsi," tutup Akp Ibrahim. 

Sebelumnya, pihak keluarga Serda Muhtar mengungkap fakta baru.

Kerabat korban, Dg Sese menyebut bahwa Serda Muhtar bepergian dengan seseorang sebelum korban ditemukan terbujur kaku di dekat motornya.

"Sementara pendalaman kasus, termasuk yang natemani," ujar Dg Sese, melalui Pesan WhatsApp. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved