Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Tontonan Youtube, 6 Anak di Jeneponto Obrak-abrik Rumah Tetangga

Mereka mengobrak-abrik isi rumah, membanting lemari, tv, kipas angin hingga menjebol dinding tripleks.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Istimewa/Iptu Purwanto
PENGRUSAKAN RUMAH - Enam bocah pengrusakan rumah meminta maaf di hadapan pemilik rumah di Kantor Polsek Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (25/9/2025). Keenam anak ini merusak rumah tetangganya dengan alasan terpengaruh tontonan di youtube. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Enam bocah di Jeneponto, Sulsel, mengobrak-abrik rumah yang ditinggal penghuninya.

Pihak kepolisian menyebut berdasarkan pengakuan keenam bocah tersebut karena terpengaruh adegan pengrusakan lewat tontotnan via youtube.

Satu di antaranya anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), lima lainnya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Mereka bukan sedang bermain kelereng, melainkan merusak rumah warga milik Roslia (67) di Dusun Bontorappo, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang.

Ironisnya, aksi tersebut terjadi bukan karena dendam ataupun motif pencurian.

Melainkan karena terinspirasi dari tayangan demo brutal kantor DPRD yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Rabu (24/9/2025) pukul 02.15 Wita. 

Mereka mengobrak-abrik isi rumah, membanting lemari, tv, kipas angin hingga menjebol dinding tripleks.

Baca juga: 3 Bulan Terakhir Puluhan Kasus Kriminal Diungkap Polres Jeneponto, Ada ASN Pakai Narkoba

Rumah yang mereka rusak dalam keadaan kosong.

"Pemilik rumah sempat dirawat di RSUD Prof Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng dan untuk sementara tinggal di rumah anaknya di Bantaeng," ujar Kepala Desa (Kades) Bontorappo, Baharuddin Daeng Mange via telepon.

Meski demikian, kasus ini berakhir di meja mediasi Polsek Batang, Kamis (25/9/2025). 

Kapolsek Batang, Iptu Purwanto memimpin langsung pertemuan yang menghadirkan kedua belah pihak serta disaksikan pemerintah setempat.

"Setelah kami menerima laporan pengrusakan rumah, kami telusuri. Ternyata pelakunya enam orang anak di bawah umur. Mereka mengaku terpengaruh tontonan di HP," jelas Iptu Purwanto.

Dalam mediasi itu, dicapai beberapa kesepakatan.

Diantaranya keluarga pelaku sepakat mengganti kerusakan sebesar Rp1 juta.

"Para bocah dan orang tuanya meminta maaf kepada korban, korban menerima permintaan maaf dan tidak akan menuntut lebih lanjut. Kedua belah pihak juga bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," tuturnya.

Mediasi selesai sekitar pukul 14.00 Wita dalam suasana aman dan kondusif.

"Semoga ini menjadi pembelajaran untuk mereka," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved