Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PM Meninggal

Keluarga Curiga Kematian Serda Muhtar di Jeneponto Tak Wajar, Bukan Kecelakaan

Serda Muhtar ditemukan tergeletak di dekat motornya jenis Honda Vario plat DD 6923 LY, oleh warga.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Agung
Kolase foto anggota Polisi Militer (PM) Serda Muhtar ditemukan meninggal tergeletak di Jl Poros Karamaka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu (8/10/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO- Polisi Militer (PM) Serda Muhtar (38) dicurigai meninggal tak wajar.

Kematian Serda Muhtar di Karamaka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bikin heboh, Minggu (8/10/2023).

Serda Muhtar diduga bukan korban kecelakaan lalu lintas.

Serda Muhtar ditemukan tergeletak di dekat motornya jenis Honda Vario plat DD 6923 LY, oleh warga.

Dugaan itu muncul dari kerabat korban, Dg Sese yang menurutnya ganjal.

"Saya ragu kalau ini kecelakaan murni," ujarnya kepada Tribun-timur.com, melalui pesan WhatsApp. 

Ia mengungkapkan, luka yang dialami korban tak seperti kecelakaan pada umumnya.

Terlebih, kondisi kendaraan Serda Muhtar hanya rusak ringan.

"Lukanya lebam bagian dada, luka-luka yang serius fokus dibagian wajah saja, dan motor yang dipakai rusak tapi tidak terlalu," katanya.

Kendati demikian, pihak keluarga menginginkan agar korban diautopsi.

"Sekarang jenazahnya sudah di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk diautopsi," turturnya

Perlu diketahui, Serda Muhtar adalah anggota Subdenpom XIV/1-1 Kabupaten Takalar dan merupakan warga setempat.

Korban ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 04.30 Wita.

Hanya saja, sebelum korba dievakuasi, pihak kepolisian Unit Laka Polres Jeneponto tak nampak di lokasi. 

Serda Muhtar kemudian dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Takalar lalu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara pada siang hari.

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved