Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Makassar Jaringan Fredy Pratama

Kaki Tangan Fredy Pratama di Sulawesi Terungkap, Setelah Zul Zivilia Kini 2 Polisi Makassar Diciduk

Kabar terbaru, hanya dalam 2 hari, Kamis-Jumat (5-6/10/2023), Mabes Polri kembali mengungkap jaringan dari Fredy Pratama.

|
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Zul Zivilia dan 2 anggota Polrestabes Makassar diungkap sebagai kaki tangan bos jaringan narkoba Fredy Pratama. 

"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," kata Zul kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Dalam pemeriksaanya, Zul bertekad membantu pihak kepolisian agar mengungkap jaringan Fredy Pratama tersebut.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," jelasnya.

Dalam pemeriksaannya, pembawa lagu berjudul 'Aishiteru' ini diperiksa sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

2 Polisi Makassar Ditahan

Sehari berikutnya, Jumat (6/10/2023), tersiar informasi dua oknum anggota Polrestabes Makassar ditangkap Propam Polda Sulsel diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.

Kedua anggota Polrestabes Makassar diduga kaki tangan Fredy Pratama berinisial Bripka SG dan Bripka WD.

Informasi yang diperoleh, keduanya diamankan Propam Polda Sulsel di lokasi pendidikan perwira.

Pasalnya, keduanya tengah menjalani pendidikan untuk kenaikan pangkat perwira.

Terlihat dari seragam yang dikenakan keduanya saat diamankan Propam.

Pelantikan keduanya pun ditunda akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus jaringan narkoba internasional itu.

"Memang benar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (6/10/2023) sore.

Komang pun menyebut, keduanya saat ini diamankan Propam dan menjalani pemeriksaan.

Sekedar diketahui, Fredy Pratama adalah gembong jaringan internasional yang paling diburu Mabes Polri.

Beberapa konco-konconya telah diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved