Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Makassar Jaringan Fredy Pratama

Fakta-fakta Penangkapan 2 Anggota Polrestabes Makassar Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama

Bripka SG dan Bripka WD diamankan Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri sebagai bagian pengembangan kasus bos narkoba Fredy Pratama.

Editor: Alfian
ist
Dua oknum anggota Polrestabes Makassar saat diamankan Tim Propam Polda Sulsel diduga jaringan narkoba Fredy Pratama. 

TRIBUN-TIMU.COM, MAKASSAR - Momen berbahagia berubah jadi pilu bagi 2 anggota Polrestabes Makassar yang diduga sebagai kaki tangan bos narkoba Fredy Pratama.

Pasalnya, 2 anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripka SG dan Bripka WD harusnya menjalani upaya kenaikan pangkat pada, Jumat (6/10/2023).

Namun di hari yang sama Bripka SG dan Bripka WD diamankan Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri sebagai bagian pengembangan kasus bos narkoba Fredy Pratama.

Baca juga: Kaki Tangan Fredy Pratama di Sulawesi Terungkap, Setelah Zul Zivilia Kini 2 Polisi Makassar Diciduk

Bagaimana perjalanan kasusnya, simak fakta-fakta berikut ini.

1. Kenaikan Pangkat Perwira Ditunda

Terungkap 2 anggota Polrestabes Makassar yang diduga kaki tangan bos narkoba Fredy Pratama ditangkap saat hendak mengikuti upacara kenaikan pangkat menjadi Perwira.

Adapun kedua anggota Polrestabes Makassar ditangkap oleh Tim Propam Mabes Polri dan Propam Polda.

Informasi yang diperoleh, kedua terduga kaki tangan Fredy Prtama itu berinisial Bripka SG dan Bripka WD.

Keduanya dikabarkan menjadi tahanan titipan Mabes Polri di Polda Sulsel.

Bripka SG dan WD diamankan saat menjelang pelantikannya sebagai perwira.

Pasalnya, keduanya diamankan saat menjalani pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Rencana pelantikan keduanya sebagai polisi berpangkat perwira satu balok atau IPDA, pun ditunda.

Penundaan itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.

"Memang benar pelantikannya masih ditunda dulu untuk kepentingan pemeriksaan di propam ," ujar Kombes Pol Komang.

2. Belum Ditetapkan Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved