Kasus Pembunuhan di Gowa
Identitas dan Peran 6 Pelaku Pembunuhan di Bajeng Gowa, Kasus Poliandri Berujung 3 Orang Tewas
Enam pelaku pembunuhan tiga warga Mandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polres Gowa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam pelaku pembunuhan tiga warga Mandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Resmob Polres Gowa.
Tiga korban tewas dalam kasus bermotif asmara atau ketersinggungan gara-gara poliandri ialah Abbas Dg Tata (60), Faisal Dg Remo (22) dan Suaib Dg Pasang (40).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso memaparkan identitas dan peran enam pelaku saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.
Berikut identitas masing-masing pelaku
Identitas ke enam pelaku, HL alias Herman Dg Leo (60) suami dari perempuan ND (53) juga istri dari korban meninggal dunia Faisal Remo (22).
Pelaku kedua adalah, MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23) anak dari Herman.
Baca juga: Update Poliandri Berujung 3 Orang Tewas di Gowa: Diduga Bakal Ada Aksi Penyerangan, Polisi-TNI Siaga
Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.
Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.
Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.
Pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman.
Peran masing-masing pelaku
"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati," kata Irjen Setyo
"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," sambungnya.
Pelaku kedua lanjut Setyo, inisial MH (23) pekerjaan buruh.
"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," jelansya.
Tersangka ketiga, inisial HM (18) pekerjaan wiraswasta. Perannya kata Setyo melakukan penikaman terhadap Faisal.
"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.
"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambungnya .
Pelaku keempat inisial I (18) pekerjaan kuli bangunan.
"Perannya memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur. Menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan," bebernya.
Tersangka 5 inisial S (19) pekerjaan mahasiswa. Perannya lanjut Setyo menjaga lokasi saat terjadi penyerangan dan membawa busur.
"Tersangka 6 inisial MT (54) pekerjaan wiraswasta. Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, enam pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan tiga orang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Pantauan tribun, enam pelaku baru saja tiba di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang.
Mereka mengenakan baju orange bertuliskan tahanan Polres Gowa.
Dua dari enam pelaku tampak mengalami luka tembak di bagian betisnya.
Keduanya pun terpaksa dibopong turun dari mobil tahanan.
Keduanya juga harus menggunakan kursi roda ke dalam Aula Mapolda Sulsel. (*)
Kasus Pembunuhan di Gowa
Running News
Tribun Breaking News
poliandri
Gowa
Polda Sulsel
Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso
Detik-detik Rumah Suami Kedua di Gowa Diserang, Pelaku Sempat Salah Sasaran Berujung 3 Tewas |
![]() |
---|
Pengakuan Kakak Faisal Soal Motif Adiknya Diserang Bertubi-tubi, Istrinya 'Hilang' dan Listrik Mati |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Rumah Faisal, Suami Kedua Jadi Korban Pembunuhan Bermotif Poliandri di Bajeng Gowa |
![]() |
---|
Kabur Sembunyi di Belakang Rumah, SF Selamat dari Penyerangan Bermotif Poliandri di Bajeng Gowa |
![]() |
---|
Selamat dari Penyerangan, SF Cerita Kronologi Penyerangan Bermotif Poliandri di Gowa, Adiknya Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.