Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek Aniaya Siswa

Orang Tua Laporkan Kepala SMP di Pinrang Aniaya Siswa, Dikbud Turun Tangan Mediasi

Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial CA dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
ilustrasi pemukulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial CA dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa karena anaknya dipukul.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang pun turun tangan melakukan mediasi kedua belah pihak.

"Kemarin sudah saya konfirmasi ke yang bersangkutan (CA), sementara mau lakukan mediasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang, Andi Matjtja Moenta kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/10/2023) 

Dia menuturkan, CA menyampaikan jika memang ada kejadian pada waktu itu. Namun, itu sebagai pembinaan.

Pasalnya, siswa tersebut terlambat dan tidak menggunakan atribut sekolah yang lengkap.

Kemudian, siswa tersebut juga diketahui tidak menggubris perkataan CA saat diberi wejangan. 

"Saya sudah telepon CA. Dari pengakuannya, bahwa memang ada kejadian pada saat itu. Karena siswanya terlambat dan tidak memakai atribut lengkap (dasi). Saat ditegur, siswa tidak menggubris. Makanya dipukul telinganya," tuturnya.

Dikatakan, akibat perbuatan CA yang memukul siswa, orang tua siswa merasa keberatan dan melapor ke kantor polisi.

"Kepsek CA sudah memenuhi panggilan polisi satu kali. Sementara itu, CA juga terus berkomunikasi dengan orang tua siswa tersebut. Sisa Ibu dari siswa ini yang belum mau untuk berdamai," ujarnya.

Kronologi

CA diduga memukul beberapa siswanya yang tidak memakai dasi saat ke sekolah.

Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa siswa yang dipukul yakni MA, MR, MAL, MAD, AH, MF, AS dan masih ada lainnya.

Salah satu orang tua siswa, Rusna mengatakan anaknya dipukul oleh CA di bagian telinga dan kepala.

"Dipukul di bagian telinga dan kepala. Anak saya sempat demam usai dipukul," kata Rusna kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/10/2023).

Rusna mengatakan kejadian ini berawal ketika anaknya mengikuti apel pagi pada Selasa (12/9/2023).

Siswa yang tidak memakai atribut lengkap dikumpulkan di lapangan sekolah.

Salah satunya anak Rusna karena tidak memakai dasi.

"Anak saya kan siswa baru, jadi dia belum terlalu tahu peraturan sekolah. Dia tidak pakai dasi karena dia kira cuma hari senin saja pakaian lengkap. Anak saya ikut dihukum juga," ujarnya.

Para siswa dihukum dengan  mengangkat satu kaki sambil tangan disilangkan dan memegang telinga masing-masing.

Setelah bubar apel pagi, CA diduga langsung memukul semua siswa yang tidak memakai dasi tersebut.

CA diduga memukul bagian wajah, kepala, dan telinga siswa tersebut kemudian langsung dibubarkan.

"Saya kaget dengar anak saya dipukul. Awalnya saya kira cuma anak saya yang dipukul. Ternyata teman-temannya juga," sebutnya.

Rusna merasa keberatan karena anaknya menjadi korban pemukulan CA.

"Kemudian saya dan orang tua siswa lainnya datang ke sekolah untuk menemui yang bersangkutan (CA). Namun, dia tidak ada," ungkapnya.

Dia menuturkan, orang tua siswa menunggu itikad baik CA hingga Sabtu (16/9/2023).

Namun, CA belum pernah menemui para orang tua siswa.

Para orang tua merasa tersinggung dan tidak dihargai oleh pihak sekolah SMPN 3 Suppa terutama terduga pelaku pemukulan CA.

"Kami tunggu itikad baik yang bersangkutan tapi idak ada. Jadi saya melapor ke Polres Pinrang terkait pemukulan tersebut," ujarnya.

Menurut Rusna, terduga pelaku CA seharusnya tidak melakukan pemukulan kepada siswanya karena kesalahan kecil.

"Kami sebenarnya tidak masalah jika dihukum dengan mengangkat satu kaki. Asal anak-anak tidak dipukul secara keras. Kemudian, kami juga mau bicara baik-baik. Tapi, yang bersangkutan tidak menemui kami juga," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal membenarkan adanya laporan orang tua terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Kepsek SMP Negeri 3 Suppa.

"Iya, sudah ada laporan masuk. Kami juga sudah memeriksa 6 saksi. Dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved