Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek Aniaya Siswa

Polres Pinrang Segera Panggil Kepala SMPN 3 Suppa Dugaan Aniaya Siswa

Polisi bakal memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial CA.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
ilustrasi pemukulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Polisi bakal memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial CA.

Kepsek CA dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa inisial MAC.

CA diduga menganiaya beberapa siswa di SMP Negeri 3 Suppa gegara tidak menggunakan dasi saat ke sekolah.

"Rencana besok dibuatkan (surat pemanggilan) untuk menghadap hari senin," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal, Rabu (4/10/2023).

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah ada beberapa saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

"Sudah ada 6 saksi yang kami periksa," ujarnya.

Kronologi

CA diduga memukul beberapa siswanya yang tidak memakai dasi saat ke sekolah.

Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa siswa yang dipukul yakni MA, MR, MAL, MAD, AH, MF, AS dan masih ada lainnya.

Salah satu orang tua siswa, Rusna mengatakan anaknya dipukul oleh CA di bagian telinga dan kepala.

"Dipukul di bagian telinga dan kepala. Anak saya sempat demam usai dipukul," kata Rusna kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/10/2023).

Rusna mengatakan kejadian ini berawal ketika anaknya mengikuti apel pagi pada Selasa (12/9/2023).

Siswa yang tidak memakai atribut lengkap dikumpulkan di lapangan sekolah.

Salah satunya anak Rusna karena tidak memakai dasi.

"Anak saya kan siswa baru, jadi dia belum terlalu tahu peraturan sekolah. Dia tidak pakai dasi karena dia kira cuma hari senin saja pakaian lengkap. Anak saya ikut dihukum juga," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved