7 Parpol Ajukan Pergantian Komposisi Bacaleg ke KPU Gowa
Tujuh partai politik mengajukan pergantian bakal calon legislatif (bacaleg) pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) ke KPU Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-GOWA.COM - Tujuh partai politik mengajukan pergantian bakal calon legislatif (bacaleg) pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) ke KPU Gowa.
Parpol tersebut yakni PKB, Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, Ummat, dan Gelora.
Hal tersebut diungkap Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Gowa, Nursalam saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (4/10/2023).
Nursalam mengatakan akhir pencermatan masa DCT pada 3 Oktober 2023 hingga pukul 23.59 Wita kemarin.
"Dalam satu partai berpariasi yang mengajukan pergantian bacaleg pada pencermatan DCT kemarin," kata Nursalam.
"Ada satu sampai lima bacaleg yang diganti yang diusulkan atau mengalami pergantian oleh parpol," jelasnya.
Nursalam menjelaskan pergantian komposisi bacaleg memang kewenangan parpol.
"(Pergantian) Itu menjadi domainnya partai politik. Dalam masa pencermatan ini memang ada hak preogratif untuk mengganti," kata Nursalam.
Lanjut dia, pada pencermatan DCS lalu, ada satu mantan napi bacaleg oleh salah satu parpol yang diganti.
"Pengumuman DCT akan dilakukan pada 4 November 2023 mendatang," jelasnya. (*)
| Sopir Pick Up Terbalik Viral di Gowa Datangi Polres Minta Maaf, Ini Pengakuannya |
|
|---|
| KPU Gowa Raih Penghargaan Terbaik I Pelaporan SPIP KPU Sulsel |
|
|---|
| VIDEO: KPU Tetapkan Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin Bupati Gowa Terpilih |
|
|---|
| Silaturahmi di Biringbulu, Husniah Talenrang: Tak Ada Lagi Nomor 1 dan 2, Kita Semua Warga Gowa |
|
|---|
| Sosok Amir Uskara Raih 195.094 Suara Rakyat Tanpa Bantuan Elite Gowa Sulsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.