Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Kos Digerebek

Cerita Emak-emak Lihat Kos Mewah Disewa per Jam di Indramayu, Penghuninya Berbaju Seksi

Emak-emak di Indramayu bersyukur setelah kos-kosan di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, disegel Satpol PP

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Kosan per jam yang digeruduk warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). Kos ini sering disewakan per jam. 

Kadang ada yang menyewa pada siang hari, ada pula yang menyewa malam hari hingga malam dini hari.

"Kalau udah sore udah mulai, banyak yang pakai baju seksi," ujar dia.

Penjelasan Satpol PP

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Tak hanya meresahkan, ternyata kos-kosan tersebut juga tak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
 
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum.

Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga, terutama emak-emak.

Dari laporan itu, petugas pun dengan cepat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan.

Pantauan Tribuncirebon.com, penyegelan tersebut langsung disambut gembira oleh emak-emak.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved