Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Pasar Butung Makassar

Pengosongan Kantor Pengelola Pasar Butung Makassar Memanas 'Pencuri Kau'

Rencana pengosongan atau pengambilan alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, diwarnai ketegangan, Senin (2/10/2023) siang.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Saat Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto berdialog dengan kubu pengelola Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (2/10/2023) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana pengosongan atau pengambilan alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, diwarnai ketegangan, Senin (2/10/2023) siang.

Rencana pengambilan alihan oleh Perumda Karya Makassar mendapatkan penolakan dari sejumlah oknum yang mengaku pengelola Pasar Butung yang sah.

Pantauan di lokasi, sempat terjadi ketegangan antara salah satu pengelola dan sejumlah massa di gerbang utama Pasar Butung

Pasalnya, seorang pria yang diduga dari kubu pengelola yang lama melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang berjaga di lokasi.

"Pencuri kau, pencuri," kata pria berbaju hitam itu.

Sontak, sejumlah massa yang berada di lokasi langsung emosi mendengar pria tersebut melontarkan kata-kata yang kurang etis.

"We kenapa kau bilangi petugas, tangkap saja pak, dia provokator," teriak salah satu massa.

Beruntung, anggota Polres Pelabuhan dan anggota Satpol PP yang berada di lokasi langsung melerai massa yang emosi.

Pria yang berteriak-teriak itu pun dievakuasi dari kerumunan massa.

Polisi Imbau Massa Tak Berkepentingan Keluar dari Pasar Butung 

Polisi mengimbau kawanan massa yang menduduki Pasar Butung, agar segera meninggalkan lokasi.

Hal itu diucapkan Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng Suprijanto.

"Saya mohon rekan-rekan untuk segera keluar dari lokasi. Silahkan petugas keluarkan yang tidak berkepentingan," tegas Kompol Sugeng lewat pengeras suara.

Meski begitu, pantauan di lokasi, massa masih bertahan di area bagian lobby Pasar Butung.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto tampak melakukan proses mediasi atau dialog.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved