Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabag Umum Pemkab Wajo Belum Beri Data Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakilnya

Saat dimintai keterangan, ia mengatakan masih menunggu petunjuk dari Sekretaris Daerah (Sekda), Armayani.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri) bersama Wakilnya, Amran (kanan) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo, Muhammad Iqbal menolak memberikan data anggaran makan dan minum Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Saat dimintai keterangan, Iqbal mengatakan masih menunggu petunjuk dari Sekretaris Daerah (Sekda), Armayani.

"Saya teruskan dulu ke Ibu Sekda, sambil menunggu petunjuknya," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (2/10/23).

Bahkan, dirinya hanya mengajak ke warkop untuk bersantai.

"Kalau ada waktu, saya tunggu di warkop sambil ngobrol santai," tuturnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyepakati anggaran perubahan APBD 2023 sebesar Rp1,6 Triliun melalui rapat paripurna di ruang rapat DPRD Wajo, Jumat (22/9/23).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi serta Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Diketahui, APBD Tahun Anggaran 2023 mulanya senilai Rp1.475.086.998.629 dan kemudian bertambah sebesar Rp126.398.535.847  sehingga totalnya menjadi Rp1.601.485.534.476.

Disamping itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Wajo, Junaidi Muhammad mengatakan pergeseran dan penambahan anggaran dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Hal ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta pertimbangan efektifitas terhadap program sehingga dapat diselesaikan di tahun Anggaran 2023 ini," ujarnya.

Olehnya itu, ia berharap agar kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan perubahan APBD 2023 dianalisis dan dipertimbangkan.

"Diharapkan TPAD dapat menganalisis program yang tidak dapat terselesaikan pada akhir tahun nanti untuk dilakukan penyesuaian dan dialihkan pada program yang lebih prioritas," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan anggaran perubahan APBD adalah wujud keterpaduan program nasional dan daerah.

"Kesepakatan ini tentu merupakan upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah dan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kabupaten wajo," kata Amran Mahmud.

Juga, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel serta upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada TAPD dan seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran yang telah bekerja dalam penyelesaian persetujuan anggaran perubahan ini.

"Untuk itu kami berharap apa yang kita kerjakan hingga detik ini membuahkan hasil dan arti kesuksesan pembangunan Kabupaten Wajo di masa yang akan datang," kata dia. (*/tribun-timur.com)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved