Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Nonjob Era Andi Sudirman Sulaiman Tempuh PTUN Jika BKD Sulsel tak Merespon

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang non job melayangkan lagi surat kepada Pj Gubernur Sulsel, Selasa (2/10/2023).

DOK PRIBADI
Perwakilan ASN Nonjob Aruddini saat menjelaskan terkait ASN non job di lingkup Pemprov Sulsel, Selasa (2/10/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang non job melayangkan lagi surat kepada Pj Gubernur Sulsel, Selasa (2/10/2023).

Mereka melayangkan surat ketiga kalinya setelah hampir dua bulan di-nonjob-kan dan demosi.

Surat dilayangkan merupakan permintaan kejelasan oleh pihak BKD Sulsel terkait dialami mereka.

Jika saja hal itu tak ditindak lanjuti mereka berniat melanjutkan hal tersebut ketingkat Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Perwakilan ASN Non Job Aruddini mengatakan, saat ini para perwakilan ASN sudah melayangkan surat ketiga kepada Pj Gubernur Sulsel.

"Kita tidak usalah mencari tau bagaimana karena semua sudah paham, bahwa ada yang belum pernah menduduki penjenjangan jabatan tiba-tiba menduduki eselon 3,” katanya, Selasa (2/10/2023).

Adapun kata dia, telah melakukan analisis sederhana terkait para ASN yang mendapatkan demosi dan non job.

"Hari ini kami telah membuat analisis sederhana bahwa pada kurun waktu 2 tahun kami telah mengatamati berdasarkan formasi jabatan yang ada di 36 OPD itu sebanyak 760 formasi jabatan struktural mulai eselon 2 sampai 4,” ungkapnya.

Melihat data tersebut, mantan Kabid Lalin Dishub Sulsel ini menyebut, hingga saat ini kasus yang terjadi di lingkup Pemprov Sulsel sudah mencapai 110 kasus.

"Melihat data kami sampai hari ini sudah 110 kasus, ketika kami analisa bahwa dari 760 formalitas jabatan dibanding dengan kasus demosi sekitar 15 persen," sebutnya.

Dirinya membandingkan dengan perubahan struktur yang terjadi pada perampingan yang menghilangkan 40 jabatan yang ada di lingkup Pemprov Sulsel.

"Sehingga hemat kami sebenarnya di Pemprov Sulsel tidak perlu ada yang Non Job. Karena data menggambarkan bahwa setelah dirampingkan itu hanya 40 jabatan yang hilang artinya kalau ini diteliti dengan baik oleh BKD tidak perlu ada yang nonjob," jelasnya.

Aruddini memberi contoh seperti halnya jabatan eselon II A dan eselon III A yang berkurang hanyalah 10 jabatan saja,dan juga eselon IV A, sekitar 30 jabatan yang ditiadakan.

“Artinya proporsi yang dipromosi lebih besar dari struktur perampingan yang ada sehingga angka yang 110 itu dikurangi dengan jabatan fungsional seperti jabatan kepala sekolah kami perkirakan 90-100 orang yang Non job tentu dengan adanya yang non job ada juga yang promosi,” ujarnya.

Hal ini yang menjadi pertanyaan mereka kepada BKD Sulsel untuk segera dapat memberikan solusi.

“Ini menjadi pertanyaan kenapa BKD tidak mengambil sikap, tentu sikap kami 110 ini apa masalahnya sehingga di Nonjobkan atau demosi,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved