Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung

Ada 'Gesekan' Saat Pengambil Alihan Pengelolaan Pasar Butung, Kasatpol: Itu Biasa

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS mengatakan, timnya berjaga di semua sisi Pasar Butung.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana pasar Butung Makassar saat pengambil alihan pengelolaan oleh PD Pasar Makassar Raya, Senin (2/9/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar turut mengamankan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Jl Sulawesi, Kecamatan Wajo, Senin (2/10/2023).

Satpol PP Makassar menurunkan 300 personel bersiaga dalam pengambil alihan pasar ini.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS mengatakan, timnya berjaga di semua sisi Pasar Butung.

Mulai dari Jl Kalimantan, Jl Sulawesi, hingga Jl Pasar Butung.

Dalam pengamanan ini, Satpol PP berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan.

"Kami itu ploting di semua sisi, tujuannya apa agar tidak terjadi gesekan. Jadi kami sifatnya pengamanan, berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan," ucapnya saat ditemui di lokasi.

Ikhsan mengakui, upaya pengambil alihan pengelolaan ini diwarnai kericuhan.

Pihak swasta yang menguasai pengelolaan Pasar Butung enggan memberi ruang kepada Pemkot Makassar dalam hal ini PD Pasar Makassar Raya untuk mengambil alih.

Karenanya, adu argumen hingga mendorong paksa pagar Pasar Butung dilakukan agar aset Pemkot Makassar tersebut kembali ke tangan pemerintah.

Usai menerobos masuk ke area pasar, Satpol PP kembali membuka paksa pintu masuk utama Pasar Butung.

Setelah itu, mereka mengakses lantai 2, kantor pengelola Pasar Butung (KSU Bina Duta) yang telah disegel oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 2022 lalu.

Kantor pengelola tersebut kembali dibuka segelnya kemudian diserahkan kepada PD Pasar Makassar Raya sebagai pengelola.

"Jadikan itu (penolakan) biasalah kan ada pihak yang ini (KSU Bina Duta) mau bertahan, kita minta baik-baik supaya dibukalah. Kan jelas tadi pak kejaksaan katakan kalau merasa (tidak terima) kan silahkan pake jalur hukum," katanya.

"Intinya kami hanya membackup ini pasar. Agar pengambilan alih berjalan dengan lancar tidak ada gesekan- gesekan, ini lah yang kami antisipasi bersama polres pelabuhan," sambungnya.

Selain Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan juga ikut mengawal penertiban aset ini.

Dishub betugas untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Sementara Damkar antisipasi agar tidak terjadi kebakaran. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved