Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Paloh dan Cak Imin saat KPK Dapat Rp30 M dan Senpi di Rumah Mentan, Pengamat: Untuk Menjegal

KPK menggeledah rumah dinas Mentan di Widya Candra, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) lalu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Smith & Wesson (S&W) adalah produsen pistol asal Amerika Serikat dan Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh hingga kini masih pilih diam setelah penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan di Widya Candra, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) lalu.

Penggeledahan dilakukan KPK saat Syahrul YL kunjungan kerja di luar negeri.

Selain uang berbagai pecahan dalam jumlah sangat besar, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api (senpi).

Terkait temuan uang yang disembunyikan itu, penyidik KPK sampai menggunakan mesin hitung seperti yang ada di bank.

Berdasarkan ulasan Tribunnews.com dari seorang sumber terpercaya, jumlah uang yang disembunyikan Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp 30 miliar.

"Total 30 miliar (rupiah, red)," kata sumber dari aparat penegak hukum itu, Sabtu (30/9/2023).

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tak banyak merespons soal penggeledahan di rumah SYL tersebut.

Ia hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

"Nanti, nanti ya," ujar Surya Paloh singkat.

Setelah itu, Surya Paloh langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil.

 Sementara Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal kasus Syahrul Yasin Limpo ini.

Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap SYL.

Tak hanya itu, dirinya berharap semuanya akan baik-baik saja.

"Ya silakan proses hukum yang bicara, semoga semua baik-baik saja," ungkapnya saat ditemui di Sidoarjo pada Jumat (29/9/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved