Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

25 Rekomendasi DPRD Makassar di APBD Perubahan, Termasuk Pemkot Diminta Tuntaskan Kisruh Perparkiran

Rekomendasi tersebut telah disampaikan dalam rapat Paripurna pengambilan keputusan ranperda Kota Makassar tentang Perubahan APBD, Sabtu (30/9/2023).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Humas DPRD Makassar
Pemkot Makassar dan DPRD Makassar setujui ranperda Perubahan APBD Makassar 2023, Sabtu (30/9/2023). 

18. Dinas Kesehatan Kota Makassar: 

- Penambahan Jasa Medik Pelayanan Gratis dan Pengadaan Alat Kesehatan. 

- Menyiapkan anggaran tambahan untuk intensif tenaga kesehatan sukarela atau magang yang selama ini telah mengabdi pada 48 Puskesmas dan RSUD Daya dan tidak terakomodir pada penerimaan tenaga Laskar Pelangi Tahun Anggaran 2022. 

- Penguatan Program Promosi Kesehatan (PROMKES) sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan pertanggungjawaban publik kinerja Dinas Kesehatan, Belanja Modal VT. 

19. RSUD Kota Makassar:

- Menyiapkan anggaran tambahan untuk alat kesehatan yang urgent dibutuhkan. 
Menyiapkan anggaran tambahan untuk menunjang operasionalisasi pelayanan rumah sakit yang lebih optimal, JAMKESDA. 

- Peningkatan pelayanan administrasi perkantoran pengadaan PC Tablet. 

20. Dinas Sosial Kota Makassar:

- Untuk serius dalam pengadaan LIPOSOS, mulai dari pengadaan tanah, perencanaan hingga eksekusi program. 
Tambahan anggaran untuk operasionalisasi Tim Anjal (Anak Jalanan) dan Gepeng.

- Penambahan anggaran untuk program rehabilitas sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial. (data terlampir) 

21. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar:

- Menambah belanja logistik bahan baku rumah dalam penanganan pertama bencana akibat kerusakan bencana kebakaran, banjir dan putting beliung serta bencana lainnya.

- Penambahan BBM kendaraan operasional BPBD untuk penangan bencana. 

- Penambahan pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan (mobil tangka air bersih 2 (Dua) unit Dump Truck dan 2 (Dua) unit Mini Truck) 

- Melakukan koordinasi dengan kementerian dan badan SAR nasional dalam meningkatkan kinerja terhadap penanggulangan bencana dan pencegahannya, dengan memperbaiki sarana prasarana penyelamatan korban bencana dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia personil dan skill keterampilan. 

22.  Badan Pemberdayaan Masyarakat

Membutuhkan data-data insentif RT dan RW dan nama-nama Ketua RT dan Ketua RW yang ada di 15 Kecamatan. 

23. Dinas Kebudayaan Kota Makassar:

- Penambahan anggaran pada sub kegiatan penyediaan bahan logistic kantor karena akan dilaksanakannya beberapa kegiatan sampai akhir tahun seperti Rakernas dan Haru Ulang Tahun Kota Makassar dimana Dinas

- Kebudayaan mempunyai peranan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. 

24. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:

- Penambahan anggaran untuk program perlindungan perempuan sub kegiatan peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan kabupaten/kota (selter warga yang telah terbentuk). 

- Penambahan anggaran pada sub kegiatan penguatan peran kelompok majelis taklim dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

- Peningkatan kapasitas aparat hukum dalam penanganan kasus perempuan dan anak. 

- Peningkatan kapasitas pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak. 

- Penambahan anggaran program peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak tingkat kabupaten/kota. 

25. Dinas Pemuda Olahraga Kota Makassar:

- Menyiapkan anggaran perubahan HIBAH kepada National Paralimpik Committee (NPC) sebagai mitra pemerintah yang telah di tetapkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya sebagai pembinaan olahraga bagi warga negara yang berkebutuhan khusus dan warga negara minoritas di Kota Makassar. 

- Menyiapkan anggaran tambahan perubahan untuk olahraga strategis prioritas walikota dan yang menyerap atlet yang banyak yang menjadi olahraga Flamboyan Masyarakat, antara lain Turnament Piala Wali Kota Cup. 

- Pengembangan kepemudaan yakni olahraga turnament E-Sport.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved