Wacana Harga BBM Naik
Berapa Harga Pertamax dkk Jika Harga BBM Non-subsidi Naik Per 1 Oktober?
Menurut sumber terpercaya, Mulai 1 Oktober, gelombang lonjakan mungkin kembali mengejutkan konsumen.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar menggemparkan: Sinyal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di depan mata.
Menurut sumber terpercaya, Mulai 1 Oktober, gelombang lonjakan mungkin kembali mengejutkan konsumen.
Sejak Juli, PT Pertamina telah memetakan strategi responsif dengan menaikkan harga BBM non-subsidi tertentu dalam menghadapi ombak kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus melambung.
Dalam bulan September lalu, Pertamina bahkan mengejutkan pasar dengan menaikkan harga BBM non-subsidi untuk semua jenis, termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.
Refinitiv mencatat bahwa harga minyak mentah jenis Brent ditutup di posisi mengejutkan, yakni US$ 95,34 per barel pada perdagangan terakhir pekan lalu, Jumat (29/9/2023).
Sedangkan harga minyak WTI menggegerkan dengan posisi US$ 90,78 per barel.
Harga, meskipun sedikit merosot dari Kamis sebelumnya, masih terpaku di puncak tertinggi sejak November 2022, mencapai level puncak selama 10 bulan terakhir.
Terobosan dahsyat Arab Saudi memutuskan untuk memangkas produksi sebesar 1 juta barel per hari secara sukarela hingga akhir tahun ini, memicu lonjakan harga minyak mentah.
Pemangkasan ini akan memotong produksi minyak hingga 9 juta barel per hari pada Oktober, November, dan Desember.
Rusia juga tidak mau ketinggalan, memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 300.000 barel hingga Desember 2023.
Di bulan ini, Rusia bahkan membatasi sementara ekspor bensin dan solar ke semua negara di luar empat negara bekas Uni Soviet, sebagai langkah kuat untuk menstabilkan pasar dalam negeri.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk bahan bakar yang dipasok berdasarkan perjanjian antar pemerintah kepada anggota Uni Ekonomi Eurasia yang dikomandoi oleh kekuatan besar Moskow, mencakup Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan.
Sembari minyak mengalami lonjakan harga, kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina juga dapat dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah.
Rata-rata nilai tukar rupiah pada September 2023 tercatat Rp 15.354/US$1, lebih lemah dibandingkan dengan Agustus yang mencapai Rp 15.238/US$1.
Tetap terkoneksi dengan berita kami untuk memahami dampak besar dari lonjakan ini.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.