Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul YL Tersangka

Mentan SYL Dikabarkan Tersangka Korupsi, Ketua Nasdem Makassar: Beliau Putra Sulsel yang Dibanggakan

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/9/2023) menggeledah Rumah Dinas Menpan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi atau Cicu saat bersama Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasdem Kota Makassar merespon terkait dugaan kasus korupsi yang dialami oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/9/2023) menggeledah Rumah Dinas Menpan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dari kabar terbaru, Menpan ini sudah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

Ketua DPD Nasdem Kota Makassar, Andi Rachmatika Dewi turut prihatin mendengar hal tersebut.

Dirinya enggan banyak berkomentar terkait kasus yang dialami oleh kader DPP Nasdem tersebut.

Baca juga: Kronologi 12 Senjata Api dan Uang Puluhan Miliar Ditemukan di Rumah Dinas Mentan, Reaksi Surya Paloh

Politisi yang karib disapa Cicu ini menyebut SYL adalah putra Sulsel yang membanggakan.

"Dia selaku orang tua kita dan putra Sulsel yang kita banggakan. Kita mendoakan yang terbaik untuk beliau semoga dalam lindungan Tuhan yang maha esa,"singkatnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jumat (29/9/23) sore.

Diketahui, SYL merupakan seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Sulsel sejak tanggal 8 April 2008 hingga 8 April 2018.

Dirinya sendiri memenangi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2007 dan 2013 bersama pasangannya Agus Arifin Nu'mang.

SYL juga merupakan kakak kandung Ichsan Yasin Limpo, politikus yang pernah menjabat sebagai Bupati Gowa selama dua periode pada tahun 2005 hingga 2015.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Sulsel, SYL pernah menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Gowa selama dua periode, kemudianmenjabat Wakil Gubernur selama satu periode mendampingi Amin Syam.

Sebelum akhirnya memenangkan pertarungan dengan Amin Syam dalam pilkada Sulsel di tahun 2007 setelah keduanya sama-sama maju bertarung sebagai calon incumbent. 

Temuan Puluhan Miliar dan 12 Senpi

Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima titipan 12 senjata api (senpi) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senjata api sitaan KPK tersebut adalah hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias Syahrul YL.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan," tambah Trunoyudo.

Saat ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal senpi tersebut.

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," jelasnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Penggeledahan di rumah dinas SYL dilakukan pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan hingga keesokan harinya oleh tim penyidik KPK.

Kemudian usai menggeledah rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di gedung A kantor Kementan.

Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," ujar Ali.

Ali Fikri juga menjelaskan kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

"Berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu," terang dia.

Ali menyatakan, adapun lokasi kejadian berada di Kantor Kementerian Pertanian. "Pasalnya UU tindak pidana korupsi pasal 12E," tuturnya.

Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga tengah melakukan pengeledahan di gedung A kantor Kementan Jakarta. Pihaknya belum merinci detail kasus dugaan korupsi tersebut.

"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terang dia.

Saat ini semua alat bukti telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK seperti sejumlah uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved