Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Dinas SYL Digeledah

Beredar Kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka KPK

Beredar kabar jika Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo. Beredar kabar jika dia jadi tersangka kasus korupsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar jika Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.

Kabar ini viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp, Jumat (29/92/2023).

Koran Tempo menulis judul berita "Menteri Syahrul Jadi Tersangka" dan CNN Indonesia menulis judul "BREAKING NEWS KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka".

Namun, hingga berita ini ditulis, KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) belum mengumumkan status hukum terbaru mantan Gubernur Sulsel itu.

Tribun-Timur.com juga masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak KPK serta Kementan.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah di rumah dinas Menteri Pertanian pada Kamis (28/9/2023).

Alamat rumah yang digeledah terletak di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Baca juga: Elite Partai Nasdem Bocorkan Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Rumah Dinas Digeledah KPK

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," ujar Ali Fikri.

Penggeledahan ini merupakan tindakan paksa yang bisa dilakukan setelah suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Apakah setelah penggeledahan akan ada penetapan tersangka pada Jumat (29/9/2023)?

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lebih lanjut, lembaga antirasuah ini sedang menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian, termasuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Akan Ada Tersangka di Jumat Keramat?

KPK sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Berawal dari laporan masyarakat

Penyelidikan di lingkungan Kementan disebut berawal dari laporan masyarakat.

Lantas, KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan membuka penyelidikan di Kementan.

Buntut dari penyelidikan tersebut, Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK pada Jumat (16/6/2023).

Meski begitu, KPK meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.

"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya. 

KPK mengungkapkan, penyelidikan di Kementan dimulai awal tahun 2023.

Hal itu disampaikan sekaligus menepis narasi yang menyebut penyelidikan di Kementan bermuatan politis.

Sebab, menurut Ali Fikri, KPK dituding menarget Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga politikus Partai NasDem.

"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir enam bulan yang lalu," ucap Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali pun meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.

Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Ali mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.

Kemudian, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

KPK menyatakan sedang melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved