Pemkab Gowa Gandeng PT Indocoment Penyediaan Bahan Bakar Alternatif Hasil Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah di TPA Caddika di Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa ini akan dijadikan bahan bakar alternatif.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-GOWA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocoment Tunggal Prakasa Tbk dalam pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah di TPA Caddika di Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa ini akan dijadikan bahan bakar alternatif.
Dalam pengelolaan tersebut, PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocoment Tunggal Prakasa Tbk melakukan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Hotel Novotel Makassar, Rabu (27/9/2023)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Gowa sebagai kota penyangga tentunya mendorong jumlah penduduk di Gowa.
Dengan kondisi tersebut tentunya berdampak pula pada peningkatan volume sampah yang ada.
"Sampah yang semakin banyak jika tidak dibenahi dari sekarang maka akan menjadi masalah di masa mendatang. Makanya kami merasa pengelolaan sampah harus kita benahi, minimal dengan menjadikan sebagai bahan bakar pada perusahaan industri," katanya.
Pengelolaan sampah menjadi bahan alternatif ini pun dinilai yang pertama di Sulawesi Selatan.
"Ini baru pertama kali di Sulsel, kemarin kita sudah lihat di Bali. Jadi nantinya ini mirip dengan Bali. Tapi di sana kan dibangunkan oleh Kementrian PUPR, pada saat dalam rangka G20 kemarin. Kalau kita APBD. Tapi tidak sebesar di Bali karena kita skala kabupaten," jelasnya
Dia berharap hal ini dapat menjadi percontohan dari beberapa daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
"Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan diberikan kemudahan, serta kelancaran sehingga berjalan sesuai dengan target. Termasuk menjadi contoh yang baik untuk beberapa daerah di Sulsel," harap Adnan.
Dia menambahkan, tahun ini pihaknya akan membangun hanggar di TPA Caddika Gowa.
Diketahui lahan di sana seluas 10 hektare. Sedangkan untuk pengelolaan sampah akan dipakai 2 haktare lahan.
Pemkab Gowa menggelontarkan anggaran dari APBD perubahan sekira 1 Miliar.
Regional Director PT Limbung Limbah Perkasa Muhammad Saleh mengatakan, di lokasi pengelolaan tersebut nantinya sampah-sampah tersebut akan dipilah berdasarkan jenisnya.
Untuk jenis sampah plastik dan kayu akan dijadikan sebagai bahan bakar yang akan dibeli PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebagai pemasok dalam kebutuhan bahan bakar pembuatan semen.
"Gunanya offtaker atau pemasok ini dia yang nantinya membeli olahan sampah kita yang telah menjadi bahan bakar pembuatan semen mereka," katanya
Pelajar di Gowa Jadi Korban Pengeroyokan, Belasan Pelajar Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.