Remaja Tenggelam di Sungai Lamasi
Tewaskan 3 Anak, Izin Tambang Galian C di Lamasi Luwu hingga 2027
Dugaan sementara kematian ketiga anak tersebut akibat terjerembab di bekas tambang galian C di lokasi sungai.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Tiga pelajar harus meregang nyawa akibat tenggelam di Sungai Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketiga anak tersebut masih berstatus pelajar SMP.
Identitasnya adalah Fatir (15), Malik (14), dan Adit (15).
Kematian anak yang tenggelam di Sungai Lamasi, Desa Wiwitan Timur itu lantas viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh langsung terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Polisi Temukan Bekas Galian Tambang di Lokasi 3 Siswa Tewas, Lebar 10 Meter dan Kedalaman 2 Meter
Kata Saleh, dugaan sementara kematian ketiga anak tersebut akibat terjerembab di bekas tambang galian C di lokasi sungai.
"Karena tambang itu berpengaruh ke aliran sungai ini. Panjangnya 500 meter dan lebarnya 10 meter dengan kedalaman 2 meter," jelasnya, Senin (25/9/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tambang tersebut memiliki izin hingga 2027.
Saleh merincikan tambang tersebut ditangani CV Sirtu Lamasi Makmur.
"Tambang itu ada izin operasinya. Atas nama CV Sirtu Lamasi Makmur, izin berlakunya sampai tahun 2027," ujarnya.
Baca juga: Penyebab Penambang Gorontalo Murka dan Bakar Kantor Bupati Pohuwato, Sempat Datangi Kantor Tambang
Dirinya menambahkan, orang tua ketiga korban juga menolak autopsi.
Sehingga jenazah dari ketiga korban sudah diserahkan ke keluarga masing-masing.
"Keluarganya menolak untuk autopsi. Jadi ketiga jenazah korban sudah diserahkan ke orang tuanya," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.