Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Memahami MPASI Fortifikasi : Mitos vs Fakta

Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, mengemukakan informasi penting mengenai keamanan MPASI

Editor: Sanovra Jr
Dok
Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc (kiri) dan Dr. Mas Nugroho Ardi Santoso, SpA, MKes (kanan) 

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc, seorang pakar Teknologi Pangan yang juga menjadi Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM, mengemukakan informasi penting mengenai keamanan Makanan Pendamping ASI (MPASI) fortifikasi untuk bayi dalam berbagai kesempatan.

Hal ini dilakukan untuk merespons pertanyaan banyak ibu di Indonesia yang meragukan keamanan MPASI fortifikasi untuk bayi mereka.

Prof. Sugiyono menjelaskan bahwa kekhawatiran ini muncul karena MPASI fortifikasi termasuk dalam kategori makanan pabrikan, dan ada persepsi bahwa makanan pabrikan tidak baik untuk bayi.

Namun, sebagai seorang akademisi dan ahli di bidang Teknologi Pangan yang juga berperan dalam standarisasi pangan olahan di Indonesia, ia berkomitmen untuk memberikan informasi lengkap mengenai isu ini.

“Makanan pabrikan adalah hasil pengolahan makanan di pabrik yang mencakup pemasakan (biasanya perebusan atau pengukusan) dan pengeringan,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Timur, Senin (25/09/2023) sore.

Setelah proses pemasakan, makanan pabrikan mengalami proses pengeringan untuk menjadikannya tahan lama dan awet disimpan tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan. Proses ini juga umum dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga makanan agar tetap awet.

“Tujuan pengeringan adalah untuk mengeluarkan air dari makanan sehingga menjadi tahan lama atau awet disimpan tanpa mengalami kerusakan atau pembusukan dan kandungan nutrisinya dapat dipertahankan,” bebernya.

Prof. Sugiyono menekankan bahwa makanan pabrikan tidak perlu mengandung bahan pengawet tambahan karena bentuknya yang sudah kering membuatnya awet dengan sendirinya. Oleh karena itu, anggapan bahwa makanan pabrikan selalu mengandung pengawet tambahan tidak selalu benar.

Ia juga menggambarkan bahwa salah satu jenis makanan bayi yang melalui proses pengeringan untuk keawetan adalah MPASI fortifikasi. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan distribusi makanan bayi ke daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.

Pentingnya MPASI fortifikasi adalah untuk memberikan kesetaraan akses terhadap gizi di seluruh Indonesia, terutama di daerah terpencil. Selain itu, MPASI fortifikasi juga memiliki standar ketat yang diberlakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

Prof. Sugiyono juga mencatat bahwa MPASI fortifikasi mengandung vitamin dan mineral sesuai dengan kebutuhan harian, yang membantu memenuhi kebutuhan gizi bayi. Kelebihan MPASI fortifikasi adalah telah ditambahkan dengan nutrisi yang sangat sulit diperoleh dalam jumlah cukup melalui makanan biasa.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman yang muncul karena penggunaan sistem klasifikasi makanan NOVA, yang mengkategorikan makanan berdasarkan tingkat pengolahannya. Namun, tingkat pengolahan makanan tidak selalu menentukan kandungan nutrisi, yang lebih banyak dipengaruhi oleh komposisi bahan yang digunakan.

Ia menekankan bahwa MPASI fortifikasi dikontrol ketat oleh BPOM dan memenuhi standar Codex Alimentarius, yang merupakan lembaga independen yang menetapkan standar makanan berdasarkan sains.

Dengan penjelasannya yang lengkap, Prof. Sugiyono berharap dapat meningkatkan literasi gizi ibu-ibu di Indonesia sehingga mereka dapat memilih yang terbaik untuk bayi mereka tanpa rasa khawatir.

"Saya percaya bahwa literasi gizi yang lebih baik akan membantu ibu-ibu mengambil keputusan yang tepat untuk kesehatan bayi mereka" tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved