Pencuri Terciduk di Maros
Wara-wiri Mencuri dengan Modus Sok Kenal di Maros dan Makassar, Putri Terancam 4 Tahun Penjara
Putri dibekuk personel Polres Maros usai menjalankan aksi terakhirnya di Jl Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Ia menyebutkan kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (19/9/2/23) lalu.
"Pelaku datang ke rumah korban dan bertanya kepada anak korban dan mengaku sebagai teman kerja dengan istri korban kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang berharga berupa emas sebanyak 30 gram dan uang tunai sebesar Rp1 juta," katanya, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Modus Putri Wara-wiri Mencuri dan Menipu di Makassar-Maros,Terciduk Usai Beraksi di Griya Batas Kota
Mendapatkan laporan pencurian tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Pelaku atas nama Putri kemudian berhasil dibekuk pihak berwajib, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 23.30 Wita.
"Pelaku dibekuk di Jl Lombok Kelurahan Pattunua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar sehari setelah kejadian," terangnya.
Sejumlah barang bukti pun disita dari tangan pelaku diantaranya satu buah cincin emas, dua buah cincin emas putih, dan satu unit mobil Daihatsu merek Sigra warna putih. (*)
Fakta-fakta Pencuri/Penipu Terciduk Polisi, Sukses Wara-wiri di Makassar dan Maros |
![]() |
---|
Sosok Putri, Pencuri/Penipu di Makassar-Maros, Beraksi di Gerai Minuman, Apotek hingga Perumahan |
![]() |
---|
Modus Putri Wara-wiri Mencuri dan Menipu di Makassar-Maros,Terciduk Usai Beraksi di Griya Batas Kota |
![]() |
---|
Tak Hanya di Maros, Putri Juga Kerap Mencuri di Makassar, 'Sok Kenal' Pemilik Toko |
![]() |
---|
Viral! Pura-pura Jadi Rekan, Wanita Asal Makassar Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai Warga Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.