Pencuri Terciduk di Maros
Fakta-fakta Pencuri/Penipu Terciduk Polisi, Sukses Wara-wiri di Makassar dan Maros
Fakta-fakta Putri (37) pencuri sekaligus penipu yang sukses wara-wiri di Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta-fakta Putri (37) pencuri sekaligus penipu yang sukses wara-wiri di Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia akhirnya terciduk usai usia aksi terakhirnya di Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selas (19/9/2023) lalu.
Berikut fakta-fakta soal Putri ditangkap Polres Maros:
1. Kerap Beraksi di Makassar
Dalam sejumlah postingan media sosial, memperlihatkan Putri juga sempat melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Makassar.
Seperti di dua gerai minuman kekinian.
Nampak pelaku berpura-pura menelpon pemilik gerai untuk mengelabui penjaga kasir.
Ia pura-pura sok kenal dengan pemilik gerai.
Selanjutnya, setelah penjaga kasir percaya, Putri lantas meminta sejumlah uang tunai dengan alasan disuruh pemilik gerai.
Tak hanya di gerai minuman, Putri juga sempat melakukan aksinya di sebuah apotek dengan modus serupa.
Pelaku menargetkan karyawan toko sebagai korbannya.
"Dia juga jalankan aksinya di sejumlah wilayah di Makassar, yakni Tamalate, Hertasning, sama Antang," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet Riyadi.
2. Diciduk di Maros
Putri (37) akhirnya usai aksi terakhirnya di Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selas (19/9/2023) lalu.
3. Aksi Terekam CCTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sosok-Putri-37-pencuri-sekaligus-penipu11111.jpg)