Pencuri Terciduk di Maros
Viral! Pura-pura Jadi Rekan, Wanita Asal Makassar Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai Warga Maros
Aksi pencurian terjadi Jalan Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Aksi pencurian terjadi Jalan Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku pencurian sempat terekam CCTV salah satu rumah warga kompleks.
Video tersebut lantas viral di media sosial, salah satu kerabat korban juga membagikan kronologis kejadian.
Dalam rekam CCTV tersebut, nampak pelaku turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam rumah.
Pada potongan video selanjutnya, keluarga korban menceritakan awal mula kejadian pelaku berpura-pura menjadi teman kerja pemilik rumah.
Saat kejadian, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan meminta kepada anak korban untuk memperlihatkan uang yang katanya dititipkan di tempat perhiasan.
Pelaku lalu mengambil uang dan perhiasan yang ada di lemari korban.
Tak sampai di situ, ia juga meminta kepada orang tua korban uang tunai senilai Rp 1 juta, dengan dalih uang yang ada di lemari belum cukup dari jumlah titipan yang seharusnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet Riyadi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, Selasa (19/9/2/23) lalu.
"Pelaku datang ke rumah korban dan bertanya kepada anak korban dan mengaku sebagai teman kerja dengan istri korban kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang berharga berupa emas sebanyak 30 gram dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000," katanya, Senin (25/9/2023).
Mendapatkan laporan pencurian tersebut, pihaknya lalu melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Pelaku atas nama Putri kemudian berhasil dibekuk pihak berwajib, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 23.30.
"Pelaku dibekuk di Jln Lombok Kelurahan Pattunua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar sehari setelah kejadian," terangnya.
Sejumlah barang bukti pun disita dari tangan pelaku diantaranya satu buah cincin emas, dua buah cincin emas putih dan satu unit mobil Daihatsu merek Sigra warna putih. (*)
Wara-wiri Mencuri dengan Modus Sok Kenal di Maros dan Makassar, Putri Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pencuri/Penipu Terciduk Polisi, Sukses Wara-wiri di Makassar dan Maros |
![]() |
---|
Sosok Putri, Pencuri/Penipu di Makassar-Maros, Beraksi di Gerai Minuman, Apotek hingga Perumahan |
![]() |
---|
Modus Putri Wara-wiri Mencuri dan Menipu di Makassar-Maros,Terciduk Usai Beraksi di Griya Batas Kota |
![]() |
---|
Tak Hanya di Maros, Putri Juga Kerap Mencuri di Makassar, 'Sok Kenal' Pemilik Toko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.