Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan di Depan Royal Sentraland

BREAKING NEWS: Kecelakaan Terjadi di Depan Royal Sentraland, Pengendara Motor Dikabarkan Meninggal

Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, tepatnya di depan Perumahan Royal Sentraland, Moncongloe, Maros.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Bali/ Dwisuputra
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. 

Sementara lokasi kedua yakni di Jalan Garuda, Lingkungan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam insiden ini, seorang pelajar, FP (13) dilaporkan meninggal dunia.

Kanit laka Polres Maros, Iptu Syamsir mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.15 Wita.

Saat kejadian Sepeda Motor Yamaha Fino nomor polisi DD 6649 DO yang dikendarai oleh SA (15) berboncengan dengan FP mencoba mendahului mobil Mobil Dump Truck Mitsubishi Canter nomor polisi DD 8671 LT yang dikemudikan Amal (40).

Setelah berhasil mendahului, motor yang dikendarai dua pelajar ini lantas bersenggolan dengan pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.

"Mengakibatkan Sepeda Motor Yamaha Fino tersebut terjatuh ke kiri selanjutnya penumpangnya terlindas oleh Mobil Dump Truck Mitsubishi Canter," terangnya.

Iptu Syamsir menuturkan, satu penumpang motor atas nama FP meninggal di tempat. 

Truk Ugal-ugalan, Dinas PUTRPP Maros Bakal Terapkan Aturan Baru

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertahanan) PUTRPP Maros akan melakukan penertiban kepada sejumlah truk di Kabupaten Maros.

Hal ini menyusul adanya dua kasus kecelakaan yang terjadi melibatkan truk dan pengendara motor pada, Jumat (24/9/2023) lalu.

Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memasang imbauan jam operasional truk di beberapa wilayah.

“Khusus truk jam operasinal 08.00-17 Wita. Kami akan pasang di Ammarang Tanralili, Barambang Maccopa, Pakere dan Moncongloe,” sebutnya.

Darwis juga menegaskan truk- truk yang melintas tak boleh bermuatan terlalu menggunung.

Agar tanah tersebut tidak jatuh di jalanan.

“Perbupnya sudah ada. Kami juga dulu pernah sosialisikan waktu penimbunan rel kereta, tapi memang membandel,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengujian kendaraan, apakah layak beroperasi dijalan atau tidak.

“Kita juga akan melakukan penertiban izin KIR,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved