Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMI

Beredar Surat Dukungan Mahasiswa UMI ke Prof Basri Modding, Apa Isinya?

Beredar surat dukungan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) kepada Rektor Prof Basri Modding.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / FAQIH
Potret Surat Dukungan Mahasiswa UMI kepada rektor Prof Basri Modding 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar surat dukungan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) kepada Rektor Prof Basri Modding.

Surat dukungan ini dikeluarkan dengan tujuan mendukung Prof Basri Modding menjaga marwah UMI.

Ada 3 poin pentinya yang di suarakan mahasiswa UMI melalui surat ini.

Pertama, pecat pelaku predator jurnal/ jurnal predator.

Kedua, singkirkan orang-orang munafik di tubuh UMI.

Serta terakhir menolak segala bentuk gila jabatan.

"Dalam melihat beberapa kejadian belakangan ini, terdapat beberapa usaha dalam menjatuhkan marwah UMI dan kepemimpinan Rektor Prof Basri Modding," tulis surat tersebut dikutip Sabtu (22/9/2023).

"Kami keberatan dengan adanya upaya-upaya tersebut dan kami siap paling depan untuk membentengi," sambungnya.

Beberapa waktu belakangan ini, UMI sedang diserang dengan isu masalah profesionalitas dosen.

Bermula dari laporan terhadap Dr Hardianto Djanggih hingga akhirnya mengakibatkan dirinya di non aktifkan.

Alasannya, Dr Hardianto Djanggih dinilai sudah menyelewengkan wewenang sebagai dosen.

Berikutnya, giliran Prof Mursalim yang ternyata melaporkan Prof Achmad Gani ke Komisi Etik UMI.

Namun melalui surat yang diterima Tribun-Timur.com, hasil rapat senat pada Selasa (19/9/2023) menolak laporan tersebut.

Prof Mursalim pun diminta untuk meminta maaf kepada Prof Achmad Gani melalui tertulis.

Dalam surat yang ditandatangani Prof Basri Modding, Prof Mursalim juga harus melaksanakan Pencerahan Qolbu di Pondok Pesantren Unggulan Darul Mukhlisin Padanglampe selama 2 bulan.

Selama ikut pencerahan qolbu, maka status Prof Mursalim dinyatakan non aktif sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI.

Rentetan kejadian ini disinyalir menjadi penyebab surat dukungan kepada Prof Basri Modding mengalir.

Surat tersebut memuat dukungan mahasiswa UMI agar Prof Basri Modding mengentaskan segala bentuk tindak tidak profesional jajaran dosen.

Sosok Dr Hardianto Djanggih

Dr Hardianto Djanggih lahir di desa Padungnyo Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai 29 Januari 1983 ini.

Ia merupakan lulusan sarjana Ilmu Hukum pada Universitas Tompotika (Untika) Luwuk.

Sementara program magister ditempuh di Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Ia meraih gelar doktor ilmu hukum pada Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi.

Dr Hardianto Djanggih memulai kariernya sebagai dosen pada Universitas Tompotika (Untika) Luwuk tahun 2010 sampai dengan 2019.

Pada tahun 2020, ia mengajar jadi pengajar di kampus UMI Makassar.

Ia pernah mengajar di kampus UIN Makassar, UIT Makassar, STMIK AKBA Makassar dan STIE YPUP Makassar.

Sebelumnya, Hardianto Djanggih jadi perbincangan publik di Kota Makassar dalam tiga hari terakhir ini.

Nama Hardianto Djanggih viral setelah mendapat sanksi penonaktifan sebagai dosen Universitas Muslim Indonesia atau UMI Makassar.

Hardianto Djanggih adalah doktor Ilmu Hukum.

Di lingkup kampus, Hardianto Djanggih sempat dipercaya menjabat Koordinator pengelola jurnal, data, dan informasi Pascasarjana UMI.

Hardianto Djanggih belum memberikan tanggapan secara resmi tentang sanksi penonaktifan dirinya sebagai dosen UMI Makassar.

Surat ini pun sebagai bentuk penegasan dengan aturan yang berlaku.

Prof La Ode Husen menyampaikan kini Dr Hardianto Djanggih tak lagi terlibat dengan urusan akademik maupun non akademik.

Tugasnya sebagai dosen diberhentikan dalam proses mengajar.

"Sudah dinyatakan non aktif dari aktivitas akademik dan non akademik jadi tidak bisa mengajar membimbing dan dibebaskan dulu tugasnya," kata Prof La Ode Husen.

"Penonaktifan itu sudah menjadi bentuk pembinaan," lanjutnya.

Terkait waktu, Prof La Ode Husen mengaku surat ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

Di situ sampai waktu tidak ditentukan," katanya

Saat ini, Dr Hardianto Djanggih pun tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar hingga membimbing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved