Pemilu 2024
ASN Bulukumba Masuk 20 Besar di Indonesia Rawan Tak Netral di Pemilu, Bawaslu: Kami Sudah Antisipasi
Bulukumba kembali masuk 20 besar Aparatur Sipil Negara (ASN) rawan tidak netral dalam Pemilu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali masuk 20 besar Aparatur Sipil Negara (ASN) rawan tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
Uurutan 20 besar kabupaten kota tersebut, yakni Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Wakatobi, Kota Ternate, Kabupaten Sumba Timur.
Selanjutnya ada Kota Parepare, Kabupaten Bandung, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Mamuju.
Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Maros, Kota Tomohon, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Konawe Utara, dan Kabupaten Poso.
Bawaslu RI juga menyampaikan 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang masuk kategori rawan tinggi pertama yakni Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.
Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengungkapkan jika hasil pemetaan kerawan isu netralitas ASN, Bulukumba kembali masuk pada kategori rawan tinggi yang berada pada urutan 10.
Kabupaten yang lain di Sulawesi Selatan yang termasuk rawan tinggi adalah Kota Parepare urutan 5, Kabupaten Jeneponto urutan 7, maros urutan 11, dan Kabupaten Pangkep urutan 21.
"Kami sudah antisipasi program pencegahan terbaik, sebagai upaya mitigasi risiko terkuat supaya tidak terjadi di 2024," kata Bakri, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Bawaslu Sulsel: 24 Kabupaten Kota Penuh Kerawanan Netralitas ASN
Bawaslu Bulukumba mendorong stakeholder terkait untuk mengintensifkan sosialisasi dan koordinasi multipihak.
Dan mendorong netralitias ASN mutlak diperlukan.
Agar melahirkan proses dan hasil pemilihan umum yang lebih bersih dan kredibel.
Baca juga: 4 Kabupaten/ Kota di Sulsel Masuk Zona Merah terkait Netralitas ASN, Bawaslu Turun Tangan
“Program sosialisasi netralitas ASN oleh stakeholder terkait harus intensif dilakukan dalam berbagai bentuk aktivitas baik secara offline ataupun online," katanya.
Hal itu penting mengingat masih banyaknya ASN yang tidak netral disebabkan karena ketidaktahuan dari regulasi yang memang melekat kepadanya.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.