Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Minat Daftar Formasi PPPK Pemkot Makassar ? Kalian Wajib Tahu 2 Kategori Calon Peserta yang Diterima

Pemkot Makassar pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mendapat jatah kuota PPPK sebanyak 2.914 formasi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum menjelaskan terkait formasi PPPK Pemkot Makassar. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memetakan kategori pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelamar khusus dan umum.

Untuk PPPK Guru, kategori pelamar khusus terdiri dari pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II), dan Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.

"Prioritas itu yang sudah masuk kategori P1, yang pada seleksi sebelumnya gagal penempatan bagi tenaga guru," ucap Kepala BKPSDMD Kota Makassar Akhmad Namsum via telepon, Jumat (22/9/2023).

Kemudian kategori pelamar umum adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi.

Baca juga: Catat! 9 Dokumen Pendaftaran PPPK 2023 Khusus Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pemkot Makassar

Serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Kalau umpamanya pelamar punya pengabdian juga dan pernah mengajar di lembaga kursus atau di tempat lain selama dua tahun itu juga bisa digunakan sebagai pemenuhan syarat punya pengalaman kerja dua tahun tapi dia kategori umum," jelas Akhmad Namsum.

Sementara untuk PPK Tenaga Kesehatan dan Teknis, kategori pelamar khusus yang dimaksud adalah eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) yang bekerja pada lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Serta tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang bekerja terus menerus paling sedikit 2 tahun pada Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

"Pelamar khusus adalah peserta yang sudah mengabdi lama sekali dan sebagai kategori Eks K II lingkup Pemda," sebutnya.

Kemudian kategori pelamar umum bisa dilamar oleh siapapun sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Pemkot Makassar Kata Akhmad Namsum mendapat jatah kuota PPPK sebanyak 2.914 formasi.

Jumlah tersebut terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 2.102, tenaga kesehatan sebanyak 601 dan tenaga teknis 211 formasi.

Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CASN Pemerintah Kota Makassar Tahun 2023 dapat dilihat pada website https://bkpsdmd.makassar.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar mengajukan lamaran secara daring melalui  https://sscasn.bkn.go.id/; dengan membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Adapun seleksi administrasi PPPK meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon  PPPK Guru dilakukan oleh Panitia Seleksi CASN Kota Makassar.

Verifikasi dan Validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi Database BKN dan Dapodik Kemendikbudristek. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved