Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Catat! 9 Dokumen Pendaftaran PPPK 2023 Khusus Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pemkot Makassar

Berikut 9 dokumen penting wajib diperhatikan pendaftar Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

DOK PRIBADI
9 dokumen penting wajib diperhatikan pendaftar Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berikut 9 dokumen penting wajib diperhatikan pendaftar Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. 

Diketahui, Pendaftaran Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada Rabu (20/9/2023) lalu.

Berikut ini dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pemkot Makassar:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

3. Surat Lamaran ditujukan kepada Walikota Makassar ditandatatangani dengan tinta hitam dan menggunakan e-materai

4. Surat Pernyataan 5 poin ditandatangani dengan tinta hitam dan
menggunakan e-Materai

5. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) Tahun untuk Jabatan Funsional Terampil, dan Ahli Pertama serta minimal 3 (tiga) Tahun untuk Jabatan Ahli Muda yang ditandatangani Kepala Unit Kerja masing-masing

6. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) Tahun secara terus menerus bagi formasi khusus ditandatangani oleh Kepala SKPD masingmasing, dikecualikan bagi yang berkerja di Sekretariat Daerah ditandatangani oleh Asisten yang membidangi

7. Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;

8. Transkrip Nilai Asli sesuai kualifikasi Pendidikan;

9. Persyaratan Wajib tambahan bagi Jabatan yang mempersyaratkan dan Sertifikat Kompetensi sebagai tambahan nilai sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional. 

Kuota PPPK Pemkot Makassar Sebanyak 2.914

Tahun ini Pemkot Makassar hanya mendapat jatah kuota PPPK sebanyak 2.914 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, kuota terdiri tenaga pendidikan sebanyak 2.102, tenaga kesehatan sebanyak 601 dan tenaga teknis 211.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved