Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeroyokan

Korban Pengeroyokan Kades Kaballangan Laporkan Oknum Polisi Inisial LP ke Propam Polres Pinrang

Korban pengeroyokan melapor ke Propam Polres Pinrang terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
GRAFIS SRIWIJAYA POST
Ilustrasi pengeroyokan - Korban pengeroyokan kepala desa (kades) Kaballangan laporkan oknum polisi ke propam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kasus pengeroyokan seorang pria inisial RT (53) yang dilakukan oknum kepala desa (kades) Kaballangan, Kebupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, insial SM bersama dua rekannya terus bergulir di Polres Pinrang.

Terbaru, korban RT melapor ke Propam Polres Pinrang terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.

Pasalnya, sebelum terjadi pengeroyokan di Rumah Sakit Aisyiyah St Khadijah pada Minggu (10/9/2023) malam, RT mengaku ditelepon oleh seorang oknum polisi inisial LP.

"Saya sudah lapor ke Propam Polres Pinrang pada 14 September 2023, terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus pengeroyokan yang korbannya saya sendiri," kata RT kepada wartawan, Jumat (22/9/2203).

Dia pun mencurigai adanya keterlibatan LP dalam kasus tersebut.

"Awalnya, saya ditelepon oleh oknum Polisi LP. Minta saya untuk menemuinya karena ada yang ingin dibicarakan. Kebetulan waktu itu saya berada di RS dan Pak LP juga mengatakan kalau dia ada di RS," jelasnya.

Dikatakan, saat RT keluar dari ruang rawat istrinya, baru beberapa langkah, tiba-tiba kades Kaballangan dan dua rekannya melakukan pengeroyokan.

"Saya dikeroyok tiga orang waktu itu. Termasuk Pak Kades. Setelah saya dikeroyok barulah oknum Polisi LP merangkul dan membawa saya ke salah satu ruangan di RS Aisyiyah St. Khadijah Pinrang," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Hasmun membenarkan perihal adanya laporan korban RT ke Propam Polres Pinrang.

"Iya, betul. Korban pengeroyokan inisial RT itu itu sudah datang ke kami dan melaporkan dugaan keterlibatan anggota dalam kasus tersebut," kata Iptu Hasmun saat dikonfirmasi.

Baca juga: Fakta-fakta Kades Kaballangan Pinrang Ditangkap Setelah Keroyok Pria di RS Gegara Utang

Dikatakan, oknum polisi yang dilaporkan berinisial LP yang bertugas di Polsek Duampanua Polres Pinrang.

Pihaknya pun telah memanggil LP untuk dimintai keterangan.

Beberapa saksi juga telah dipanggil terkait kasus ini.

"Kami langsung panggil yang bersangkutan dan yang bersangkutan sendiri sudah mengakui kesalahannya," ujarnya.

Iptu Hasmun juga mengatakan, kalau terkait penanganannya sementara dalam proses oleh Paminal Polres Pinrang.

"Kalau terkait keterlibatan oknum LP ini, sudah pasti terlibat. Cuma kita mau dalami dulu apakah dia masuk pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik, itu tergantung hasil dari penyidik," ungkapnya.

Kapolres Pinrang beberapa kali memberikan perintah jika ada personel yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

"Pimpinan kerap kali mengatakan tidak segan-segan untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun etik. Apalagi kalau sampai memperburuk citra Kepolisian di mata masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kades Kaballangan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial SM (53) diduga menganiaya pria RT (53).

Baca juga: Kades Kaballangan Pinrang dan 2 Rekannya Keroyok Pria di RS Aisyiah Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

SM melakukan tindak pidana penganiayaan bersama dua rekannya AA (43) dan DD (38 ) di dalam Rumah Sakit Aisyiah St.Khadijah, Jalan Andi Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Minggu (10/9/2023) pukul 22.30 Wita.

Motif SM menganiaya RT karena kesal korban susah dihubungi dan tidak melunasi utangnya.

"Dari pengakuan Kades Kaballangan Pinrang SM kalau korban RT ini susah dihubungi dan tidak lunasi (utang) harga kayunya. Kurang lebih Rp13 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan, pengeroyokan itu berawal saat korban berada di RS Aisyiah St Khadijah karena istrinya sedang sakit.

Kemudian pada Minggu malam itu, korban mendapat telepon dari seseorang.

Orang tersebut memperkenalkan dirinya sebagai Kanit Reskrim Polsek Duampanua inisial LP.

Polisi LP ini menyampaikan kepada korban bahwa ingin bertemu sekarang karena sedang berada di RS yang sama.

Baca juga: Sudah Pernah Dipenjara, Kades Kaballangan Pinrang Kembali Ditangkap Usai Keroyok Pria di RS Aisyiah

Saat korban RT ini keluar dari kamar inap untuk mecari polisi LP, tiba-tiba Oknum Kades Kaballangan SM dan dua rekannya menganiaya korban RT.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul pakai tangan di bagian pelipis kiri. Saat itu, korban hanya bisa menunduk sambil melindungi wajahnya menggunakan kedua tangan" ujarnya.

Atas kejadian ini, korban RT melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang.

"Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Kemudian mengaku sakit di bagian punggung," sebutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved