Kades Kaballangan Ditangkap
Sudah Pernah Dipenjara, Kades Kaballangan Pinrang Kembali Ditangkap Usai Keroyok Pria di RS Aisyiah
Kades Kaballangan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, SM (53) kembali ditangkap polisi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kades Kaballangan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, SM (53) kembali ditangkap polisi.
Sebelumnya, SM juga pernah dilapor ke polisi pada Juli 2022 terkait penganiayaan.
Yakni kasus penganiayaan kepada anak di bawah umur inisial AM (12) dan kasus penganiayaan terhadap ibu dari AM.
Kasi Intel Kejari Pinrang Tomy Aprianto mengatakan, SM sempat ditahan selama proses dari kejaksaan hingga sidang.
"Dalam kasus penganiayaan ibu dan anak itu, SM sempat ditahan. Kalau tidak salah dia menjalani hukuman penjara 6 bulan," kata Tomy, Rabu (13/9/2023).
Tidak berkaca pada kasus sebelumnya, SM kembali terlibat tindak pidana penganiayaan.
Kali ini, SM melakukan tindak pidana penganiayaan bersama dua rekannya AA (43) dan DD (38 ).
Penganiayaan dilakukan di dalam Rumah Sakit Aisyiah St Khadijah, Jalan Andi Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Minggu (10/9/2023) pukul 22.30 Wita.
Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syahrir mengamankan ketiganya pada Senin (11/9/2023).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul, Kades Kaballangan Pinrang inisial SM telah kami amankan bersama dua rekannya karena melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," kata Iptu Akhmad kepada Tribun-Timur.com, Rabu (13/9/2023).
SM melakukan pengeroyokan bersama dua rekannya yakni DD dan AA.
Iptu Akhmad mengatakan SM mengaku kesal dengan korban RT karena tidak membayar utangnya.
"Alasan SM melakukan penganiayaan itu karena merasa jengkel kepada korban yang susah dihubungi dan tidak melunasi utang kayunya," ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu membeberkan kronologi penganiayaan tersebut.
Fakta-fakta Kades Kaballangan Pinrang Ditangkap Setelah Keroyok Pria di RS Gegara Utang |
![]() |
---|
5 Fakta Kades Kaballangan Pinrang Ditangkap Usai Keroyok Pria di RS, Ternyata Gegara Utang |
![]() |
---|
Kades Kaballangan Pinrang dan 2 Rekannya Keroyok Pria di RS Aisyiah Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terungkap Motif Kades Kaballangan Pinrang Keroyok Pria di RS Aisyiah, Gegara Utang Rp13 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Kades Kaballangan Pinrang Keroyok Pria Rumah Sakit, Kesal karena Susah Ditagih Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.