Kades Kaballangan Ditangkap
Kades Kaballangan Pinrang dan 2 Rekannya Keroyok Pria di RS Aisyiah Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal mengatakan ketiga pelaku disangkakan pasal 170 KUHP.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kades Kaballangan, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, SM (53) dan dua rekannya AA (43) dan DD (38 ) terancam hukuman penjara 5 tahun usai mengeroyok seorang pria RT (53).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal mengatakan ketiga pelaku disangkakan pasal 170 KUHP.
"Atas perbuatan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama itu, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," kata Iptu Akhmad, Rabu (13/9/2023).
Dikatakan, SM dan dua rekannya itu mengeroyok RT di dalam Rumah Sakit (RS) Aisyiah St Khadijah, Jalan Andi Abdullah, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Minggu (10/9/2023) pukul 22.30 Wita.
"Motif pengeroyokan, karena pelaku SM kesal dengan korban karena susah dihubungi dan tidak melunasi (utang) harga kayunya," ujarnya.
Pengeroyokan itu berawal saat korban berada di RS Aisyiah St Khadijah karena istrinya sedang sakit.
Kemudian pada Minggu malam, korban mendapat telepon dari seseorang.
Orang tersebut memperkenalkan dirinya sebagai Kanit Reskrim Polsek Duampanua inisial LP.
Polisi LP ini menyampaikan kepada korban bahwa ingin bertemu sekarang karena sedang berada di RS yang sama.
Saat korban RT ini keluar dari kamar inap untuk mecari polisi LP, tiba-tiba Oknum Kades Kaballangan SM dan dua rekannya menganiaya korban RT.
"Korban dianiaya dengan cara dipukul pakai tangan di bagian pelipis kiri. Saat itu, korban hanya bisa menunduk sambil melindungi wajahnya menggunakan kedua tangan" ujarnya.
Atas kejadian ini, korban RT melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Pinrang.
"Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh. Kemudian mengaku sakit di bagian punggung," sebutnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Fakta-fakta Kades Kaballangan Pinrang Ditangkap Setelah Keroyok Pria di RS Gegara Utang |
![]() |
---|
5 Fakta Kades Kaballangan Pinrang Ditangkap Usai Keroyok Pria di RS, Ternyata Gegara Utang |
![]() |
---|
Sudah Pernah Dipenjara, Kades Kaballangan Pinrang Kembali Ditangkap Usai Keroyok Pria di RS Aisyiah |
![]() |
---|
Terungkap Motif Kades Kaballangan Pinrang Keroyok Pria di RS Aisyiah, Gegara Utang Rp13 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Kades Kaballangan Pinrang Keroyok Pria Rumah Sakit, Kesal karena Susah Ditagih Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.