Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tipu Modus Nikah

Tak Cukup Sebulan Kenalan, Karyawan Tambang Tertipu Ajakan Nikah Pria asal Gowa

seorang pegawai tambang di Kalimantan berinisial AW (35) tertipu ajakan nikah pria asal Gowa yang mengaku sebagai santriwati.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pelaku penipuan S (50) saat diinterogasi di ruang Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tidak cukup sebulan berkenalan lewat Facebook, seorang pegawai tambang di Kalimantan berinisial AW (35) tertipu ajakan nikah pria asal Gowa yang mengaku sebagai santriwati.

Ialah S alias Syarif (35) pria paruh baya salah Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa yang melakukan penipuan itu.

S kini mengenakan pakaian tahanan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel akibat perbuatannya.

Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman mengatakan, awal mula AW tertipu setelah diajak berteman dengan S.

Perkenalan itu kata dia, berlangsung pada bulan Agustus 2023, lalu.

Dan korban AW mengetahui dirinya tertipu pada Jumat 16 September, pekan lalu.

"Sejak bulan Agustus mulai berkenalan di sosmed yaitu FB saling chattingan melalui messenger," ujar AKP Iqbal Usman ditemui, Selasa (19/9/2023) sore.

AW sadar telah ditipu, lanjut Iqbal, setelah dirinya mendatangi pesantren yang diakui S bernama akun Facebook Arini Juwita sebagai santriwati.

"Pada saat itulah korban ini yakin bahwa dirinya telah ditipu. Jadi pelaku berperan sebagai seorang  wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki laki berinisial S (50) beralamat kabupaten Gowa," jelasnya.

Modus

Modusnya, S memasang foto perempuan cantik di akun Facebook-nya, lalu berkenalan dengan korbannya AW (35).

Setelah berhasil berteman Facebook, S dan AW pun saling chat hingga perbincangan mengarah ke pernikahan.

"Kronologis kejadiannya bahwa korban (S) dengan pelaku (AW) berkenalan melalui sosial media Facebook," AKP Iqbal Usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.

"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian penghafal Alquran, kemudian mengajak korban untuk  menikah," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Iqbal korban AW pun bersedia untuk menikah dengan S yang memakai nama akun Arini Juwita.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved