Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tipu Modus Nikah

BREAKING NEWS: Pria Asal Gowa Tipu Karyawan Tambang Kalimantan Modus Jadi Santriwati lalu Ajak Nikah

Seorang pria paru baya berinisial S (50) ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, setelah menipu karyawan tambang di Kalimantan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Pelaku penipuan S (50) saat diinterogasi di ruang Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria paru baya berinisial S (50) ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, setelah menipu karyawan tambang di Kalimantan.

Pria asal Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa itu ditangkap Tim Cyber Crime setelah menipu melalui media sosial Facebook.

Modusnya, S memasang foto perempuan cantik di akun Facebook-nya, lalu berkenalan dengan korbannya AW (35).

Setelah berhasil berteman Facebook, S dan AW pun saling chat hingga perbincangan mengarah ke pernikahan.

"Kronologis kejadiannya bahwa korban (S) dengan pelaku (AW) berkenalan melalui sosial media Facebook," AKP Iqbal Usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.

"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian penghafal Alquran, kemudian mengajak korban untukĀ  menikah," sambungnya.

Setelah itu, lanjut Iqbal korban AW pun bersedia untuk menikah dengan S yang memakai nama akun Arini Juwita.

AW pun terbang dari Kalimantan ke Makassar untuk meminang pujaan hati yang dikenalnya melalui Facebook.

Saat tiba di Makassar, AW kata Iqbal pun diarahkan ke salah satu pesantren sesuai pengakuan S sebagai seorang santriwati.

"Di salah satu pesantren kemudian mengecek nama dari pada sebutkan pelaku, ternyata nama itu tidak ada di pondok pesantren tersebut," ungkapnya.

Padahal kata dia, AW sudah mengirimkan uang Rp 50 juta untuk biaya pernikahan dan juga mahar.

"Jadi untuk meyakinkan daripada korban ini bahwa memang betul dia bersedia menikahi korban, akhirnya pelaku meminta puluhan juta mencapai Rp 50 juta," sebut Iqbal

"Sehingga korban mengirimkan uang pelaku sebanyak lebih dari satu kali," bebernya.

Korban yang merasa tertipu pun melaporkan kejadian itu dan alhasil S pun ditangkap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved