Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa Tinggalkan Rumah Jabatan Sepekan Jelang Turun Takhta
Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Seto Gadhista Asapa sudah tak tinggal di rumah jabatan bupati saat ini.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
Dirinya pernah bersekolah jenjang Sekolah Dasar di Kab Sinjai.
"Begitu ingat Sinjai juga langsung terbayang bayang pak Sekda (Darmawan Bintang)," kata Andi Sudirman
"Kenapa? Saya ingat beliau waktu ke sana liat lapangan Andi Bintang. Perasaan saya punya ASN, oh ternyata bapaknya, oh cocokmi," lanjutnya.
Saat ini, Andi Sudirman sudah mengusul sejumlah nama untuk Pj kepala daerah.
Ada 4 daerah yang bakal dipimpin pejabat sementara.
Keempatnya yakni Kota Palopo, Kab Bone, Sinjai dan Bantaeng
Andi Sudirman mengaku banyak mengirimkan nama-nama yang belum pernah menjabat Pj Bupati/Walikota
"rata-rata juga yang kami usulkan yang belum pernah dulu (jadi Pj)," Jelas Andi Sudirman.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
9 Kepala Daerah Turun Takhta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan menjadi kepala daerah terdekat untuk akhiri masa jabatan.
Masih Ingat Nursanti Eks Cabup Sinjai Viral Dijemput Polisi? Divonis 31 Bulan Penjara Kasus Penipuan |
![]() |
---|
5 Politisi Perempuan Peluang Kandidat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Kepala Desa Lembang Lohe Mappiare Meninggal, Bupati Sinjai: Kami Sangat Berduka |
![]() |
---|
KH M. Arif Marzuki Wafat, Bupati Sinjai: Kami Kehilangan Teladan Umat |
![]() |
---|
Bupati Sinjai Ratnawati Terima Penghargaan PERPAMSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.