Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TGUPP Warisan Andi Sudirman Sulaiman Terancam Bubar, Bahtiar Pilih Utamakan Tim Struktural Pemprov

Status Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel dipertanyakan karena Bahtiar Baharuddin memilih mengutamakan tim struktural pemerintah

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Faqih Imtiyaaz/TribunTimur.com
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Status Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel dipertanyakan.

Diketahui, Tim ini terbentuk di era kepemimpinan Gubernur Sulsel sebelumnya Andi Sudirman Sulaiman.

Ketua TGUPP Sulsel dipercayakan kepada Prof Murtir Jeddawi.

Prof Murtir Jeddawi merupakan direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sulsel.

Saat dikonfirmasi soal status TGUPP, Prof Murtir Jeddawi enggan membahas lebih jauh.

"Yang penting (kita) sehat-sehat selalu. Kapan-kapan kita diskusi," katanya singkat saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Pj Sekprov Sulsel Muhammad Arsjad menyebut keberadaan TGUPP bersama stafsus perlu dilihat kembali terkait tugasnya.

Ia menyebut Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin akan lebih mengutamakan tim dalam struktural pemerintah.

"Pj Gubernur sebenarnya lebih memberikan kepercayaan kepada jajaran ASN Pemprov untuk membantu dalam proses jajaran pemerintahan," kata Muh Arsjad saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

"Yang dimaksud dengan struktural itu dalam pengertian kelembagaan. Lebih banyak memanfaatkan peran kelembagaan pemerintah daerah dalam meramu kebijakan daerah," sambungnya.

Meski begitu, Arsjad mengaku Pj Gubernur Bahtiar tetap memperhatikan masukan pihak luar.

"Tapi tidak berarti kita mengabaikan masukan dari orang lain atau komunitas tertentu atau organisasi profesi, tetap kita hargai," lanjutnya.

Terkait status TGUPP, Muh Arsjad mengaku  tugasnya memberi pertimbangan kepada gubernur di periode tersebut.

Periode yang dimaksud mengacu pada lama tugas dalam Surat Keputusan (SK).

"Ketika gubernur berakhir dengan serta merta diikuti seperti itu, disesuaikan," jelas Muh Arsjad.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved