Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Pinrang Tersangka Narkoba

Kini Buron, Suami Selebgram Nur Utami Pengendali Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Wilayah Sulsel

Nur Utami terseret dalam kasus suaminya itu karena berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Instagram @nurutami.s
Nur Utami dan sang suami SR yang merupakan Bandar Narkoba Pinrang yang masih buron inisial NN. Kini Nur Utami resmi ditetapkan tersangka TPPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Sementara sang suami inisial NN alias SR asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan bandar narkoba yang masih buron.

NN alias SR ini merupakan pengendali jaringan narkoba Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Suami NU inisial S saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Nur Utami terseret dalam kasus suaminya itu karena berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Sejumlah aset barang milik Nur Utami dan suaminya itu kini disita Bareskrim Polri.

Namun, Jayadi masih belum merinci lebih jauh soal aset-aset yang telah disita dari Nurul Utami.

Dari informasi dihimpun, sebelum dinyatakan buron, keberadaan NN alias SR ini masih terlihat di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada akhir Agustus hingga minggu pertama September.

Sementara itu, Nur Utami diduga diringkus polisi usai melaksanakan ibadah umrah pada awal September.

Nur Utami ditetapkan tersangka TPPU sindikat Fredy Pratama pada Sabtu (16/9/2023).

Pasangan suami-istri itu juga kerap ke Malaysia.

Baca juga: Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Gembong Fredy Pratama, Suami Bandar Narkoba Pinrang Masih Buron

Diduga mereka mempunyai rumah dan bisnis usaha di sana.

Polisi Geledah Rumah Nur Utami di Pinrang

Tim Bareskrim Polri turun ke Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ada beberapa warga yang diamankan pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, warga sekitar diamankan itu berada di Kampung Dara yang ada di daerah Tasokkoe.

Diduga anak buah dari terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR warga Pinrang itu sering berkumpul di daerah tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan di situ.

Lurah Salo Darwin mengatakan ada 13 orang yang diamankan Mabes Polri pada saat itu.

Baca juga: Sosok Nur Utami Selebgram Tersangka TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama, Kerap Pamer Tas Branded

"Iya betul, ada penangkapan dilakukan Tim Mabes Polri. Kejadiannya pada Minggu pagi. Awalnya, ada sekitar 13 orang yang diamankan. Namun, dari informasi yang saya dapat, sudah dilepas karena diduga tidak terlibat (peredaran narkoba)," kata Lurah Salo, Darwin kepada Tribun-Timur.com, Jumat (15/9/2023).

Darwin mengatakan dia mendampingi tim Mabes Polri saat penggeledahan di salah satu rumah yang diduga merupakan bandar narkoba di Pinrang berinisal NN alias SR.

Penggeledahan rumah pribadi NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Senin (11/9/2023).

"Geledah rumah NN alias SR itu dilakukan hari Senin. Saya dampingi tim Mabes Polri untuk geledah rumah kediaman pribadi NN yang berada di Tasokkoe," ujarnya.

Namun, Darwis tidak tahu jelas apakah dari penggeledahan rumah tersebut ada orang dan barang bukti yang diamankan.

Bareskrim kemudian melakukan penyitaan aset kendaraan  di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.

Baca juga: Inilah Sumur Uang Nur Utami, Selebgram Makassar Jadi Tersangka Pencucian Uang Bandar Narkoba

"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang. Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwin

Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.

"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.

Darwin menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.

"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita. Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek. Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.

Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.

"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat. Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved