Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Viral Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan Jalan di Tempat? Ini Penjelasan Polda Sulsel

Kasus pelecehan terhadap tahanan berinisial FM yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Briptu SA itu rupanya tinggal menunggu sidang etik.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan - kabar terbaru kasus viral Polisi lecehkan tahanan perempuan di Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Apa kabar kasus pelecehan tahanan perempuan oleh oknum polisi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel?

Kasus pelecehan terhadap tahanan berinisial FM yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Briptu SA itu rupanya tinggal menunggu sidang etik.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (18/9/2023) sore.

"Kasusnya itu sudah diproses oleh Propam dan statusnya tinggal menunggu sidang (etik)," kata Komang.

Baca juga: Perempuan Makassar Korban Pelecehan Seksual Briptu SA Diintimidasi Cabut Laporan

Selain proses etik, terduga pelaku SA kata dia, juga bakal menjalani proses pemidanaan.

"Pada saat laporan masuk oleh pihak keluarga, itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Krimum," jelasnya.

Hingga kini, lanjut Komang, Briptu SA masih ditahan di tahanan khusus (Patsus) Propam Polda Sulsel.

"Inikan masih dalam proses. Bukan dimutasi, itu dijadikan Patsus oleh Propam Polda," jelasnya.

Sementara korban FM, kata dia, juga masih ditahan di Dit Tahti Polda Sulsel atas kasus dugaan narkotika yang menjeratnya.

"Dirumahkan tapi masih ditahan, tetap ditahan, sekarang proses narkobanya masih berlangsung," ujar Komang.

"Masalah narkoba tinggal dilimpahkan ke kejaksaan tersangkanya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, cerita memilukan datang dari pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29).

HE mengaku belum lama ini menerima curhatan pacarnya inisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Sang kekasih kata HE, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.

HE mengatakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE kepada tribun, Selasa (15/8/2023) sore 

Setelah itu, lanjut HE, SA yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki SA untuk masuk ke toilet.

"Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), disitu ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja," ujarnya.

Oknum SA lanjut HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.

"Tapi ini oknum dibalik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.

FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.

"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.

Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.

HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved