Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD-Pemkot Makassar Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan

DPRD Kota Makassar serta Pemerintah Kota Makassar menyetujui rancangan perubahan dan rancangan perubahan PPAS APBD

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
Muh Abdiwan Tribun TImur
DPRD Kota Makassar serta Pemerintah Kota Makassar menyetujui rancangan perubahan dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar serta Pemerintah Kota Makassar menyetujui rancangan perubahan dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023

Pada rapat tersebut, dilakukan penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2023.

Mereka yang melakukan adalah Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, Wakil Ketua I DPRD Adi Rasyid Ali , Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappile, Wakil Ketua III DPRD Makassar HA Nurhalid dan Wali Kota Makassar Moh Ramadhan Pomanto.

Sekretaris DPRD Kota Makassar H Dahyal mengatakan DPRD Kota Makassar menimbangkan, bahwa rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dibahas melalui rapat-rapat Badan Anggaran dan rapat-rapat Komisi-komisi DPRD Kota Makassar.

"Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Tata Tertib," katanya dalam pembacaan surat persetujuan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2023, Jumat (15/9/23) malam.

Hasil pembahasan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar.

Sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar tentang Persetujuan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

"Maka dari itu, DPRD Kota Makassar memutuskan menerima dan menyetujui rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.

Persetujuan sebagaimana dimaksud diktum kesatu dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

Walikota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto mengku sangat berterimakasih kepada teman-teman anggota DPRD Makassar.

Meskipun di larut malam tetap menyelesaikan musyawarah anggaran yang dilakukan.

"Sehingga bisa mempertemukan seluruh pendapat-pendapat dari KUA PPAS ini," katanya.

Lanjut pria yang akrab disapa Danny ini, tinggal di tanggal 30 September mendatang untuk menetapkan APBD perubahan.

"Setelah perubahan kita mempersiapkan diri untuk pokok kedepan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved