Makassar Mulia
Bayar Parkir di Makassar Pakai QRIS Mulai 1 September 2025, Motor Rp 3 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu
TRIBUN-TIMUR.COM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar meluncurkan inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan mengatasi kebocoran pendapatan.
Solusinya adalah menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS.
Langkah inovatif ini bertujuan untuk menghadirkan layanan parkir yang lebih transparan dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan praktik pungutan liar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan, rencana ini telah dilaporkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
"Peluncuran pembayaran parkir via QRIS akan dilakukan pada 1 September 2025," ujar Adi saat bertemu dengan Munafri di Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Rabu (27/8/2025).
"Proyek percontohan akan dimulai di Jalan WR Supratman, dekat Kantor Pos Makassar," ujarnya lebih lanjut.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran manajemen Perumda Parkir, termasuk Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, Staf Ahli Direksi Christhoper Aviary, Kabag Umum Asraruddin Mamonto, dan Humas Asrul.
Baca juga: Diduga Manfaatkan Fasum Fasos sebagai Lahan Parkir, Bos Parkir Sambangi 2 Mal di Makassar
Lebih lanjut, Adi Rasyid Ali menjelaskan bahwa setiap juru parkir akan dibekali rekening dan QRIS pribadi.
Pengguna jasa parkir hanya perlu memindai kode tersebut untuk menyelesaikan transaksi. Tarif standar tetap Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Namun, di lokasi percontohan, tarif disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
"Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada peluncuran nanti," kata Adi Rasyid Ali.
"Sebelumnya, kami juga sudah melatih dan memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait sistem ini," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini.
Manfaat QRIS tidak hanya dirasakan masyarakat dan juru parkir, tetapi juga memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Dengan sistem ini, pembagian hasil parkir antara juru parkir dan perusahaan akan otomatis dan transparan, sehingga lebih aman dari pungutan liar.
Juru parkir juga bisa langsung menggunakan saldo mereka untuk kebutuhan sehari-hari.
Meskipun masih ada juru parkir yang perlu beradaptasi, respons awal mereka dinilai positif.
Baca juga: Makassar Terima PAD Rp800 Miliar Jika Bayar Parkir Per Tahun Diterapkan, ARA: Tak Ada Lagi Kebocoran
Setelah proyek percontohan, Perumda Parkir akan memperluas penerapan sistem ini secara bertahap.
Targetnya, pada 2026, 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah menggunakan sistem nontunai.
"Saat ini, kami mulai dari lokasi yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya," pungkas Adi Rasyid Ali mengatakan.
Wali Kota Makassar mendukung penuh inisiatif ini.
Menurutnya, persoalan parkir bukan hanya soal pembayaran, tetapi juga tentang keteraturan dan pengawasan di lapangan. Ia menyoroti kondisi parkir yang sering semrawut karena tidak ada standar jelas.
"Menurut saya, parkir paralel adalah yang paling rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan," kata Munafri.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menertibkan juru parkir liar. Ia mengkritik oknum yang memanfaatkan ruang publik tanpa izin hanya bermodal rompi oranye.
"Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kita harus mulai sekarang," tegasnya.
Digitalisasi pembayaran parkir diharapkan menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar dan meningkatkan pendapatan.
Munafri berharap, ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, memiliki identitas, dan ditempatkan sesuai aturan.
"Kita tidak ingin ada lagi kebocoran. Juru parkir harus resmi dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi dan bisa meningkatkan pendapatan daerah," tuturnya.(*)