Bandar Narkoba Jaringan Internasional Fredy di Pinrang Digeledah Bareskrim Polri, Polisi 'Diprank'
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu membenarkan adanya penggeledahan rumah yang dilakukan tim Bareskrim Polri.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Bareskrim Polri menggeledah salah satu rumah pribadi terduga bandar narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan rumah terduga bandar narkoba inisial NN alias SR itu dilakukan pada Senin (11/9/2023).
Berlokasi di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu membenarkan adanya penggeledahan rumah yang dilakukan tim Bareskrim Polri.
"Iya, ada penggeledahan rumah yang dilakukan tim Mabes Polri pada hari Senin. Disaksikan oleh lurah setempat," kata AKP Eka Bayu kepada Tribun-Timur.com, Jumat (15/9/2023).
Dia mengatakan tidak tahu persis siapa pemilik rumah yang digeledah tersebut.
"Kami kurang tahu siapa pemilik sah dari rumah tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
"Dalam keadaan kosong. Hanya ada pihak dari keluarga pemilik rumah waktu itu," sebutnya.
AKP Eka Bayu mengaku tidak bisa mengungkapkan secara detail, pasalnya pihaknya hanya membackup Bareskrim Polri saat itu.
Dia juga mengatakan tidak mengetahui pasti siapa warga Pinrang yang ditangkap tersebut.
Pasalnya pihaknya hanya membackup Bareskrim Polri saat itu.
"Kami hanya membackup pada saat Mabes Polri melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut. Untuk tersangka ataupun namanya kami tidak tahu. Karena kami hanya di ring luar membantu menjaga pelaksanaan giat tersebut," ujarnya.
Proses membackup Bareskrim Polri dilakukan selama dua hari.
"Kami membackup selama dua hari. Yakni Minggu dan Senin," ujarnya.
AKP Eka mengaku pada saat proses pembackupan itu ada beberapa warga yang sempat diamankan.
"Iya, ada masyarakat sekitar yang diamankan di lokasi tersebut. Namun, setelah di dalami mereka tidak terlibat," imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Salo, Darwin membeberkan jika dia mendampingi tim Bareskrim Polri saat penggeledahan di salah satu rumah yang diduga merupakan bandar narkoba di Pinrang berinisal NN alias SR.
"Geledah rumah NN alias SR itu dilakukan hari Senin. Saya dampingi tim Bareskrim Polri untuk geledah rumah kediaman pribadi NN yang berada di Tasokkoe," ujarnya.
Namun, Darwin tidak tahu jelas apakah dari penggeledahan rumah tersebut ada orang dan barang bukti yang diamankan.
"Kurang tahu juga, karena saya cuma mendampingi saja," ujarnya.
Dia menyebutkan, saat tim Bareskrim Polri turun ke Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ada beberapa warga yang diamankan pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, warga sekitar diamankan itu berada di Kampung Dara yang ada di daerah Tasokkoe.
Diduga anak buah dari terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR warga Pinrang itu sering berkumpul di daerah tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan di situ.
"Iya betul, ada penangkapan dilakukan Tim Mabes Polri. Kejadiannya pada Minggu pagi. Awalnya, ada sekitar 13 orang yang diamankan.
Namun, dari informasi yang saya dapat, sudah dilepas karena diduga tidak terlibat (peredaran narkoba)," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.
Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023)
Wahyu mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy Pratama memasok narkoba hingga 500 kilogram.
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," tuturnya.
Pada saat penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama," kata Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan saat menjalankan aksinya, Fredy Pratama memiliki anak buah yang tersebar di berbagai daerah.
Mereka, sambungnya, memiliki tugas masing-masing seperti pelaku berinisial K yang memiliki peran sebagai pengendali operasional di Indonesia.
Lalu, NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Kemudian, adapula AR yang memiliki peran sebagai koordinator dokumen palsu serta DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Sementara sebagai kurir yaitu FA dan SA, pengumpul uang adalah KI serta P.
Selanjutnya, adapula DS sebagai koordinator penarikan uang.
"Selanjutnya FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," kata Wahyu.
Lantas, Fredy Pratama mengendalikan jaringannya di Indonesia dari luar negeri yaitu Malaysia dan Thailand.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelasnya.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka disangkakan UU Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ada pula tersangka yang disangkakan pasal tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.