Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Fredy di Pinrang Digeledah Bareskrim Polri, Polisi 'Diprank'

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu membenarkan adanya penggeledahan rumah yang dilakukan tim Bareskrim Polri.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menggelar konferensi pers pengungkapan sindikat bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

AKP Eka mengaku pada saat proses pembackupan itu ada beberapa warga yang sempat diamankan.

"Iya, ada masyarakat sekitar yang diamankan di lokasi tersebut. Namun, setelah di dalami mereka tidak terlibat," imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Salo, Darwin membeberkan jika dia mendampingi tim Bareskrim Polri saat penggeledahan di salah satu rumah yang diduga merupakan bandar narkoba di Pinrang berinisal NN alias SR.

"Geledah rumah NN alias SR itu dilakukan hari Senin. Saya dampingi tim Bareskrim Polri untuk geledah rumah kediaman pribadi NN yang berada di Tasokkoe," ujarnya.

Namun, Darwin tidak tahu jelas apakah dari penggeledahan rumah tersebut ada orang dan barang bukti yang diamankan.

"Kurang tahu juga, karena saya cuma mendampingi saja," ujarnya.

Dia menyebutkan, saat tim Bareskrim Polri turun ke Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ada beberapa warga yang diamankan pada Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, warga sekitar diamankan itu berada di Kampung Dara yang ada di daerah Tasokkoe. 

Diduga anak buah dari terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR warga Pinrang itu sering berkumpul di daerah tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan di situ.

"Iya betul, ada penangkapan dilakukan Tim Mabes Polri. Kejadiannya pada Minggu pagi. Awalnya, ada sekitar 13 orang yang diamankan.

Namun, dari informasi yang saya dapat, sudah dilepas karena diduga tidak terlibat (peredaran narkoba)," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba berskala internasional dari Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.

Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved