Bandar Narkoba Jaringan Internasional Fredy di Pinrang Digeledah Bareskrim Polri, Polisi 'Diprank'
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu membenarkan adanya penggeledahan rumah yang dilakukan tim Bareskrim Polri.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Bareskrim Polri menggeledah salah satu rumah pribadi terduga bandar narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan rumah terduga bandar narkoba inisial NN alias SR itu dilakukan pada Senin (11/9/2023).
Berlokasi di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu membenarkan adanya penggeledahan rumah yang dilakukan tim Bareskrim Polri.
"Iya, ada penggeledahan rumah yang dilakukan tim Mabes Polri pada hari Senin. Disaksikan oleh lurah setempat," kata AKP Eka Bayu kepada Tribun-Timur.com, Jumat (15/9/2023).
Dia mengatakan tidak tahu persis siapa pemilik rumah yang digeledah tersebut.
"Kami kurang tahu siapa pemilik sah dari rumah tersebut," ujarnya.
Dia menuturkan, saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
"Dalam keadaan kosong. Hanya ada pihak dari keluarga pemilik rumah waktu itu," sebutnya.
AKP Eka Bayu mengaku tidak bisa mengungkapkan secara detail, pasalnya pihaknya hanya membackup Bareskrim Polri saat itu.
Dia juga mengatakan tidak mengetahui pasti siapa warga Pinrang yang ditangkap tersebut.
Pasalnya pihaknya hanya membackup Bareskrim Polri saat itu.
"Kami hanya membackup pada saat Mabes Polri melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut. Untuk tersangka ataupun namanya kami tidak tahu. Karena kami hanya di ring luar membantu menjaga pelaksanaan giat tersebut," ujarnya.
Proses membackup Bareskrim Polri dilakukan selama dua hari.
"Kami membackup selama dua hari. Yakni Minggu dan Senin," ujarnya.
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.