Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Enrekang Bos Sabu di Kaltim

VIRAL Pemuda Enrekang Jadi Bos Narkoba di Kalimatan, 3 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan Polda

MS ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Seorang pemuda berusia Enrekang, usia 21 tahun ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pemuda berusia Enrekang, usia 21 tahun ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus narkoba.

Pria tersebut adalah MS. 

MS ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.

Hanya saja kasus tersebut baru terungkap lewat akun Twitter, @enrekanginfo.

MS ditangkap setelah kedapatan membawa 3 kg sabu-sabu.

Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim Ipda Candra Silalahi mengatakan, penangkapan MS dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. 

MS adalah bandar sabu jaringan Malaysia.

Dia baru ditangkap setelah terima barang haram tersebut.

Tiga kilogram sabu diamankan Polda Kaltim sebelum diedarkan.

Ada dua lokasi dijadikan sebagai tempat penyimpanan MS.

Di lokasi pertama, polisi temukan 2 kg sabu yang dikemas di dalam pembungkus teh.

Berikut unggahan @enrekanginfo.

Seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial MS, harus berurusan dengan aparat kepolisian, ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.

MS yang berasal dari  Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan itu kedapatan membawa tiga bungkus sabu-sabu seberat tiga kilogram yang menurut penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim Ipda Candra Silalahi, penangkapan MS dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. 

Polisi mulanya menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Balikpapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian pun mendapati MS di kawasan Kariangau. 

"Dilokasi pertama kami mendapati ditangan MS ada dua kilogram sabu-sabu yang masih tersimpan dalam kemasan teh cina Guanyinwang," kata Candra dalam press rilis di Mapolda Kaltim, Kamis (14/9/2023) hari ini. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved