Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Enrekang Bos Sabu di Kaltim

Sosok Pria Enrekang Bos Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Kaltim, Trik Kelabui Polisi Gagal Total

Ancaman hukuman yang diberikan ke MS juga maksimal. Berdasarkan informasi awal yang beredar, jumlah sabu yang dkusasi MS hanya 3 kg.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus bos sabu jaringan Malaysia. MS adalah tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 Kilogram dari bandar besar Malaysia, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pemuda Enrekang, MS ditangkap Polda Kalimantan Timur setelah berusaha menyeludupkan sabu asal Malaysia.

Kini MS ditahan oleh Polda Kaltim. Sementara barang bukti sabu 3 kg dimusnahkan.

Ancaman hukuman yang diberikan ke MS juga maksimal.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, jumlah sabu yang dkusasi MS hanya 3 kg.

Namun berdasarkan keterangan dari Polda Kaltim, MS mengusai 3,7 kg sabu.

MS adalah bandar jaringan asal Malaysia.

Tersangka diketajui bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

MS bekerja secara ilegal di Serawak Malaysia timur. 

Informasi jika MS adalah pemuda Enrekang diunggah akun Instagram @enrekanginfo.

Kanit Sidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim Inspektur Dua Polisi Chandra Silalahi menyampaikan, pelaku berusaha mengelabui polisi, tapi gagal.

"Sabu dimasukkan dalam kemasan teh Guanyinwang untuk mengelabui petugas," kata Chandra Silalahi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023). 

Chandra menjelasakan, sabu tersebut didapat tersangka dari temannya bernama Aldi di Serawak Malaysia wilayah bagian timur.

Pelaku pun menyelundupkan narkoba melalui jalur tikus.

Tersangka masuk wilayah Indonesia di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga masuk di Balikpapan, Kaltim. 

"Saat itu tersangka membawa sabu dua bungkus total seberat 2,014 Kilogram. Sabu itu disimpan di dalam tas," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved